Minggu, 12 April 2026

Berita DPRD Bontang

Komisi II DPRD Bontang Pertanyakan Rencana Bisnis Perumda AUJ

Komisi II DPRD Bontang menanyakan rencana kerja bisnis Perumda AUJ ke depan. Ketua Komisi II DPRD, Rustam mengatakan, rencana bisnis ini diperlukan u

Penulis: Ismail Usman |
HO/TRIBUNKALTIM.CO
Rapat Kerja Komisi II DPRD Bontang bersama Perumda AUJ. 

TRIBUNKALTIM.CO, BONTANG - Komisi II DPRD Bontang menanyakan rencana kerja bisnis Perumda AUJ Bontang ke depan.

Ketua Komisi II DPRD Bontang, Rustam mengatakan, rencana bisnis ini diperlukan untuk pertanggungjawaban direktur baru Perumda AUJ Bontang.

“Sudah dua bulan lebih menjabat. Kita harus tahu ini apa rencana kerja bisnis AUJ ke depan. Mau dibawa ke mana sebenarnya barang ini,” ujarnya saat dalam rapat kerja komisi bersama Dewan Pengawas dan Menajemen Perumda AUJ, Senin (18/7/2022).

Rustam juga harap, Direktur Perumda AUJ yang baru ini dapat memberikan dividen untuk menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Bontang.

“Semoga lah ya, bisa ada dividen. Soalnya selama ini itu nihil,” bebernya.

Baca juga: DPRD Bontang Bakal Sidak ke Lokasi Aktivitas Truk Trailer

Dikonfirmasi, Direktur Perumda AUJ Bontang Abdu Rahman mengaku belum membuat rencana bisnis (business plan).

Pasalnya kondisi Perumda AUJ saat ini masih butuh perbaikan internal.

“Sudah 71 hari aku menjabat, kondisi Perumda ini masih kacau karena dosa masa lalu. Makanya kami minta waktu untuk perbaikan,” ujarnya.

Rencananya nanti dari 7 unit usaha milik Perumda AUJ akan diminta untuk merancang rencana kerjanya masing-masing.

“Itu kalau sudah kita perbaiki. Karena selama ini kita masih terkendala regulasi,” ujarnya. (*)

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved