Berita Samarinda Terkini
Polisi Bongkar Modus Modifikasi Tanki Motor untuk Membeli Pertalite di Samarinda
Menjawab keresahan dan aduan masyarakat karena panjangnya antrean akibat dugaan kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite.
Penulis: Rita Lavenia | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Menjawab keresahan dan aduan masyarakat karena panjangnya antrean akibat dugaan kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite.
Maka Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli bersama jajaran Pejabat Utama (PJU) dan Dinas Perhubungan Kota Samarinda serta Pertamina turun melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).
Ada dua SPBU yang menjadi sample pada sidak yang diselenggarakan pada Senin (18/7/2022) ini.
Yakni SPBU PM Noor Kecamatan Samarinda Utara dan Bung Tomo, Samarinda Seberang.
Baca juga: Pertalite di Kutai Kartanegara Sulit Dicari, Ini Penjelasan Pertamina
Baca juga: Susul Pertalite, Beli Elpiji 3 Kg Pakai MyPertamina? Cek Dulu Penjelasan Pertamina
Baca juga: Di Hadapan Karni Ilyas, Arya Sinulingga Klarifikasi Soal Beli Pertalite Wajib Pakai MyPertamina
Benar saja jajaran terkait ini berhasil menciduk 6 kendaraan dengan tanki termodifikasi yang sedang mengantre di SPBU tersebut.
Parahnya lagi, terkuak fakta bahwa para pengecer kendaraan tanki modifikasi dengan kapasitas 35 liter ini biasa bolak balik mengisi Pertalite hingga 4 kali dalam sehari.
"Masih banyak kita temukan (kendaraan pengecer dengan tanki modifikasi) seperti yang tersebar di media sosial, cetak dan online," ungkap Kombes Pol Ary Fadli saat dijumpai media usai kegiatan sidak.
Dijelaskannya, dari interogasi awal diketahui para pengecer ini membeli dengan harga normal untuk dijual kembali seharga Rp 9 hingga Rp 11 ribu.
Ia menerangkan fenomena pengecer tersebut memang sudah lama ada di tengah masyarakat.
Oleh sebab itu, pihaknya akan berkoordinasi dengan Pemerintah Kota dan Pertamina untuk menentukan formulasi penindakannya.
Baca juga: INILAH 11 Daerah Wajib Beli Pertalite & Solar Pakai MyPertamina Mulai 1 Juli, Berikut Cara Daftarnya
"Karena kita harus melakukan pendekatan dan sosialisasi lagi. Agar penindakan yang kita lakukan tidak menimbulkan konflik sosial," terangnya.
"Jadi saat ini tindakan awal kita lakukan penilangan sambil meminta mereka mengembalikan tanki kendaraannya sebagaimana mestinya," paparnya.
Pihaknya juga mengimbau kepada pertamina untuk menambah aturan agar SPBU tidak melayani tanki bermodifikasi.
"Ingat sesuai aturan Wali Kota R2 (motor) maksimal Rp 50 ribu dan R4 (mobil) Tp 300 ribu,
Jika semua tertib dan menggunakan BBM bersubsidi dengan bijak, saya yakin antrian panjang yang meresahkan bisa dihindari," tegasnya. (*)
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.