Berita Paser Terkini
BKPSDM Paser Usulkan 264 Formasi P3K, Didominasi Tenaga Pendidik
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser tahun ini telah mengusulkan perekrutan Pegawai Pemerintah dengna Perjanjian Kerja (P3K) pada 264 formasi.
Penulis: Syifaul Mirfaqo | Editor: Aris
TRIBUNKALTIM.CO, TANA PASER - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser tahun ini telah mengusulkan perekrutan Pegawai Pemerintah dengna Perjanjian Kerja (P3K) pada 264 formasi.
Pasalnya untuk tahun ini, formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di wilayah Kabupaten Paser tidak ada, Selasa (19/7/2022).
Kabid Pengadaan dan Informasi Kepegawaian pada Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Paser, Chandra Wisata menyampaikan pemerintah pusat membuka 1.035.811 formasi CPNS Tahun 2022.
Baca juga: Pemkab Paser Akan Gelar Operasi Minyak Goreng Curah di Tanah Grogot dan Batu Sopang
"Dari jumlah itu, 8.941 diantaranya untuk CPNS sekolah kedinasan, selebihnya untuk formasi P3K," kata Chandra.
Keputusan jumlah formasi tersebut, merupakan ketentuan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (PAN-RB) yang berlaku bagi seluruh daerah.
"Jumlah formasi P3K yang diusulkan BKPSDM Paser, rinciannya 155 formasi tenaga pendidik, 76 tenaga kesehatan, 12 tenaga penyuluh, dan 21 tenaga teknis," urainya.
Baca juga: Cuaca Kabupaten Paser Hari Ini Selasa 19 Juli 2022, Langit Cerah Berawan Mulai Pagi hingga Malam
Untuk tenaga teknis tersebut, kata Chandra seperti halnya pegawai barang dan jasa, arsiparis dan penata ruang.
Saat ini, pihaknya belum menerima keputusan tentang ketetapan jumlah formasi P3K yang disetujui kementerian PAN-RB.
"Usulan formasi yang kami sampaikan ke pemerintah pusat, bisa saja diakomodir semuanya, tapi bisa juga berkurang," jelas Chandra.
Baca juga: Cuaca Penajam Paser Utara Hari Ini Selasa 19 Juli 2022, Cenderung Berawan dan Berpotensi Hujan
Ia beranggapan, biasanya formasi untuk tenaga pendidik jumlahnya akan sama seperti yang diusulkan.
"Karena mereka, para guru yang diangkat melalui P3K itu ialah yang telah lulus passing grade," bebernya.
Meski pemerintah pusat telah menetapkan jumlah formasi CPNS dan P3K untuk 2022, namun hingga saat ini belum ada rilis resmi kapan pendaftaran akan dibuka. (*)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.