Berita Balikpapan Terkini

BPKAD Balikpapan Target Pembayaran Pembebasan Lahan Stadion Batakan Desember 2022

Proses pembebasan lahan Stadion Batakan Balikpapan yang menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di tahun 2021 lalu

Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/NIKEN DWI SITONINGRUM
Plt Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Balikpapan, Pujiono mengungkapkan pembebasan lahan Stadion Batakan harus selesai Desember 2022 mendatang.TRIBUNKALTIM.CO/NIKEN DWI SITONINGRUM 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN- Proses pembebasan lahan Stadion Batakan Balikpapan yang menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di tahun 2021 lalu masih berlangsung hingga tahun 2022 ini.

Plt Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Balikpapan, Pujiono mengungkapkan proses penyelesaian tersebut menjadi pekerjaan rumah Dinas Pekerjaan Umum (DPU).

“Dalam proses penyelesaiannya stadion itu ranahnya DPU, kami (BPKAD) hanya memproses sesuai temuan BPK, tapi hal tersebut masih on progres, mudah-mudahan dengan batas waktu sampai Desember itu bisa selesai,” ujarnya kepada awak media, Selasa (19/7/2022).

Adapun, proses tahapan pembebasan lahan yang akan dilakukan oleh DPU tersebut dan BPKAD hanya mencatat temuan BPK tersebut.

Baca juga: Soal Covid-19, Aturan Kegiatan Masyarakat Skala Besar di Balikpapan, Tak Berlaku Bagi Acara Nikahan

Baca juga: Diduga Akibat Sisa Pembuangan Operasi Pertamina, Nelayan Manggar Balikpapan Protes

Baca juga: DPRD Balikpapan Sebut Banyaknya Galian C Ilegal Jadi Salah Satu Penyumbang Banjir di Kota Balikpapan

"Proses tahapan administrasinya DPU yang melaksanakan pembebasan lahannya, kami hanya mencatat temuan BPK tersebut," pungkasnya.

Ia menjelaskan, berdasarkan hasil temuan BPK tersebut kemudian diverifikasi kembali dan memang ada proses pembebasan lahan yang perlu diselesaikan secepatnya.

"Pada waktu pemeriksaan BPK berkaitan tindak lanjut pembebasan lahan stadion tahun 2021 itu ada pembebasan yang belum terselesaikan. Makanya BPK memverifikasi bahwa perlu diselesaikan segera karena masih ada permasalahan pembebasan lahannya,” jelasnya.

Berdasarkan target penyelesaian pembebasan lahan yang dijadwalkan, ia menyebutkan, hal ini memang harus selesai pada Desember mendatang.

"Ya tergantung penyelesaiannya, kita usahakan selesai pada Desember. Kalau tidak selesai itu kita lihat apa permasalahannya, permasalahan itu lah yang harus kita clear-kan," tegasnya.

Baca juga: Sambut HUT Ke-54, BPJS Kesehatan Balikpapan Gelar Donor Darah Bersama

Jika memang hal ini belum juga selesai pada target yang dijadwalkan, belum ada sanksi yang akan diberikan.

"Dalam hal ini belum ada sanksi yang ditetapkan," imbuhnya. (*)

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

 

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved