Berita Regional Terkini

Gubernur Jabar, Ridwan Kamil Jawab Usulan Walikota Depok yang Ingin Daerahnya Gabung Jakarta Raya

Gubernur Jabar, Ridwan Kamil jawaban usulan Walikota Depok, Mohammad Idris yang ingin daerahnya bersama penyangga DKI Jakarta digabung Jakarta Raya

Editor: Amalia Husnul A
Instagram ridwankamil/TribunJakarta.com
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil - Walikota Depok, Mohammad Idris. Gubernur Jabar, Ridwan Kamil jawaban usulan Walikota Depok, Mohammad Idris yang ingin daerahnya bersama penyangga DKI Jakarta digabung Jakarta Raya 

TRIBUNKALTIM.CO - Wacana daerah-daerah penyangga Daerah Khusus Ibu Kota (DKI ) Jakarta yakni Depok, Bogor dan Bekasi untuk digabungkan dengan Jakarta menjadi Jakarta Raya mengemuka.

Wacana Depok, Bogor dan Bekasi digabung dengan Jakarta menjadi Jakarta Raya ini mengemuka setelah pernyataan Walikota Depok, Mohammad Idris.

Terkait dengan usulan Walikota Depok, Mohammad Idris ini, Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil pun akhirnya memberi pernyataan terbuka.  

Diketahui, ada sejumlah daerah penyangga DKI Jakarta yang tidak tergabung dalam Provinsi DKI Jakarta.

Wilayah Depok, Bogor, dan Bekasi masuk wilayah Provinsi Jawa Barat.

Sementara Tangerang masuk wilayah Provinsi Banten.

Pernyataan Walikota Depok Mohammad Idris yang menginginkan agar daerah-daerah penyangga DKI Jakarta seperti Depok digabungkan menjadi Jakarta Raya pun segera ditanggapi oleh pucuk pimpinan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil saat ditemui TribunJabar.id (grup TribunKaltim.co) di The Trans Luxury Bandung menanggapi usulan Walikota Depok, Mohammad Idris.

Baca juga: Langkah GNIJ Setelah Deklarasi Ridwan Kamil sebagai Capres 2024, Survei PPI: Elektabilitas Melonjak

Menurut Ridwan Kamil yang akrab disapa Kang Emil ini, celetukan tersebut sah-sah saja.

Namun kemudian Ridwan Kamil langsung memberikan penjelasan terkait dengan penyatuan atau pemisahan daerah termasuk proses pembentukan Provinsi Jabar.

Gubernur Jabar, Ridwan Kamil mengatakan, "Yang namanya celetukan boleh-boleh saja. Semua ini kan adalah kesepakatan sejarah dan kesepakatan politik ya." 

Selanjutnya, Ridwan Kamil menambahkan penyatuan atau pemisahan sebuah daerah merupakan perjalanan politik dan sejarah yang panjang.

Seperti halnya pembentukan Jabar sehingga menjadi seperti saat ini dengan 27 kota dan kabupaten, termasuk Kota Depok.

"Dulu Banten bagian Jabar, sekarang nggak. Ya sesuai sejarahnya aja setelah itu."

"Dulu Jakarta adalah bagian Jawa Barat, kemudian tahun 50-an Jakarta berpisah, jadi setiap hal tersebut bisa dimaklumi," katanya seperti dikutip TribunKaltim.co dari TribunJabar.id di artikel berjudul Wali Kota Depok Katakan Ingin Gabung DKI Jakarta, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil Katakan Begini.

Ridwan Kamil mengatakan pemisahan Kota Depok dari Jabar serta ide penggabungan dengan Jakarta adalah langkah yang terlampau jauh.

Baca juga: Viral 8 Remaja Putri Duel Tangan Kosong Bikin Depok Jadi Trending Twitter, Reaksi Lurah dan Kapolsek

"Tapi proses menuju ke sana kan panjang kali lebar kali tinggi masih jauh lah ya," katanya.

Namun yang terpenting, katanya, adalah menyelesaikan berbagai permasalahan di daerahnya masing-masing tanpa menggunakan cara yang terlalu jauh.

 "Yang penting mah jangan dikit-dikit mencari solusi yang terlalu jauh gitu ya.

Selesaikan permasalahan di wilayah masing-masing secara maksimal, supaya rakyat bisa merasakan bahwa solusinya ada pemimpin daerah masing-masing, tidak mengandalkan daerah lain," katanya.

Sebelumnya, Wakil Gubernur Jabar Uu Ruzhanul Ulum menyatakan tidak akan pernah melepaskan Bogor, Depok, dan Bekasi, juga daerah lainnya yang selama ini bersama Jawa Barat, kepada daerah lain.

Hal ini dikatakan Uu saat merespons ungkapan Walikota Depok Mohammad Idris yang mengusulkan agar daerah-daerah penyangga DKI Jakarta digabungkan dengan Jakarta menjadi Jakarta Raya.

"Saya tidak mau berandai-andai, karena itu semua memiliki dampak yang memang sangat luar biasa. Dan saya selaku orang Jabar tidak mau melepaskan Bodebek ke wilayah lain," kata Uu di The Trans Luxury Bandung, Jumat (15/7).

Ia pun meminta Walikota Depok untuk tidak mengeluarkan pernyataan-pernyataan yang dapat meresahkan masyarakat atau membuat masyarakat memiliki pikiran lain mengenai Pemprov Jabar.

Baca juga: Wali Kota Depok Sebut 50 Warganya Terindikasi Corona, Perawat yang Memeriksa Sudah Diistirahatkan

"Tolong Pak Walikota, jangan menyampaikan statement-statement yang membuat masyarakat gaduh, dan membuat masyarakat memiliki pikiran-pikiran lain.

Karena kata-kata itu seolah-olah mendiskreditkan kami selaku pemerintah dan pimpinan di Jawa Barat," katanya.

Uu mengatakan kata-kata Walikota Depok ini seolah-olah menyatakan bahwa jika bersama Pemprov Jabar, Kota Depok tidak mendapat pembangunan yang signifikan.

Padahal, Depok dan daerah penyangga Ibukota sudah menjadi daerah yang lebih maju.

"Dia beranggapan dengan kata-kata itu, saya menafsirkan Bodebek tidak maju karena bergabung dengan Jawa Barat.

Padahal justru sebaliknya, Bodebek itu adalah daerah yang maju dibandingkan dengan daerah-daerah yang lain yang ada di Jawa Barat ini," katanya.

Hal ini, kata Uu, dibuktikan dengan Pendapatan Asli Daerah atau PAD paling besar di Jabar adalah dari wilayah tersebut. Uu mengatakan kemudian infrastruktur yang paling bagus, dari mulai sarana dan prasarana, pendidikan, kesehatan, dan lainnya, yang paling bagus berada di kawasan Bodebek.

"Oleh karena itu jangan menyampaikan hal-hal yang membuat masyarakat memberikan tafsiran bahwa Pemerintah Provinsi tidak berhasil dalam membangun Jabar," tutur Uu.

Justru malah sebaliknya, kata Uu, semua kepala daerah harus menguatkan kebersamaan, antara Pemprov dengan Pemkot dan Pemkab.

Apalagi Jawa Barat memiliki semangat Jabar Juara Lahir Batin lewat Inovasi dan Kolaborasi.

"Kolaborasi adalah kebersamaan antara para kepala daerah dan pimpinan di Jawa Barat ini," tutur Uu.

Sebelumnya dilansir Kompas.com, Walikota Depok Mohammad Idris mengusulkan daerah-daerah penyangga DKI Jakarta digabungkan dengan Jakarta menjadi Jakarta Raya

Menurut Idris, usul itu berkaitan dengan penerapan Undang-Undang Ibu Kota Negara (IKN).

"Ini harus diluruskan pemahaman Jakarta Raya bahwa isu yang saya lontarkan itu terkait dengan penerapan UU IKN," kata Idris kepada wartawan di Jalan Karya Bakti, Tanah Baru, Beji, Depok, Jumat (15/7/2022).

 Idris menuturkan, gagasan Jakarta Raya ini merupakan pengembangan ide sejak era orde baru.

Kemudian, kata dia, pakar otonomi daerah Ryaas Rasyid menyebutkan bahwa euforia otonomi daerah jangan sampai merugikan negara.

Berdasarkan hal tersebut, Idris berpikir untuk kembali mengembangkan gagasan terdahulu soal penggabungan daerah penyangga, yakni menjadi Jakarta Raya.

Sebab, Idris menilai, sejak 15 tahun dirinya berkiprah di Pemerintahan Kota Depok, persoalan di Jakarta sangat berkaitan dengan daerah Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Bodetabek), khususnya masalah banjir.

"Memang persoalan-persoalan yang kami dengar di Jakarta itu sangat terkait dengan persoalan-persoalan Bodetabek, khususnya persoalan banjir yang enggak selesai-selesai," kata Idris.

Idris menuturkan, Jakarta sudah membuat kanal banjir timur dan kanal banjir barat, tetapi kanal tersebut tak dapat mengatasi masalah banjir.

Di sisi lain, Idris menyatakan, Kota Depok memiliki beberapa aliran sungai yang terhambat sehingga menjadi faktor utama banjir.

Aliran sungai itu kerap kali tersendat oleh tumpukan sampah sehingga menyebabkan banjir yang merugikan Kota Jakarta.

"Inilah yang jadi sebuah permasalahan yang harus jadi perhatian kami, makanya saya lontarkanlah isu tentang Jakarta Raya," kata Idris.

Baca juga: Berikut Daftar Air dan Tanah dari 27 Kabupaten Kota Jawa Barat untuk IKN Nusantara di Sepaku

(Laporan Wartawan TribunJabar.id, Muhamad Syarif Abdussalam)

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved