Berita Kutim Terkini

Lima Sekolah di Kutai Timur Raih Penghargaan Adiwiyata dari Dinas Lingkungan Hidup

Pemerintah melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan telah menetapkan Gerakan PBLHS yaitu Gerakan Peduli dan Berbudaya Lingkungan Hidup di Se

Penulis: Syifaul Mirfaqo |
TRIBUNKALTIM.CO/SYIFA'UL MIRFAQO
Penyerahan penghargaan kepada satuan pendidikan yang berhasil menerapkan kegiatan Adiwiyata di Kabupaten Kutai Timur. TRIBUNKALTIM.CO/SYIFA'UL MIRFAQO 

TRIBUNKALTIM.CO, SANGATTA - Pemerintah melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan telah menetapkan Gerakan PBLHS yaitu Gerakan Peduli dan Berbudaya Lingkungan Hidup di Sekolah.

Gerakan PBLHS adalah aksi kolektif secara sadar, sukarela, berjejaring, dan berkelanjutan yang dilakukan oleh sekolah dalam menerapkan perilaku ramah lingkungan hidup.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) Aji Wijaya Effendie mengatakan, gerakan tersebut merupakan upaya memberikan pendidikan lingkungan hidup bagi masyarakat.

“Gerakan tersebut bertujuan untuk mewujudkan perilaku ramah lingkungan hidup dari warga sekolah," ujarnya.

Penerapan Perilaku Ramah Lingkungan Hidup adalah sikap dan tindakan warga Sekolah dalam menjaga dan melestarikan fungsi lingkungan hidup.

Baca juga: Hari Pertama Masuk di SDN 001 Sangatta Utara, Murid Baru Ikuti Kegiatan Penunjang Adiwiyata

Untuk mencapai tujuan tersebut, Menteri, Gubernur dan Bupati/Wali kota sesuai kewenangannya memberikan dukungan pelaksanaan Gerakan Peduli dan Berbudaya Lingkungan Hidup di Sekolah.

"Antara lain diwujudkan melalui pemberian penghargaan bagi sekolah yang berhasil melaksanakan Gerakan PBLHS, melalui Adiwiyata," ucapnya.

Salah satu tahapan dalam pemberian penghargaan adalah kegiatan penilaian calon sekolah adiwiyata yang dilakukan oleh tim penilai Adiwiyata pusat, provinsi dan kabupaten/kota.

Adapun Penghargaan Kalpataru merupakan penghargaan yang diberikan kepada individu maupun kelompok, yang dinilai berjasa dalam merintis, mengabdi, menyelamatkan, dan membina Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

"Pemberian Penghargaan Kalpataru bertujuan untuk meningkatkan kesadaran, membuka peluang bagi berkembangnya inovasi dan kreativitas, serta mendorong prakarsa masyarakat," ujarnya.

Baca juga: 15 Sekolah di Balikpapan Raih Predikat Adiwiyata Nasional dan Mandiri, Terbanyak se-Kaltim

Hal tersebut sebagai bentuk apresiasi dan motivasi kepada individu dan kelompok masyarakat dalam melakukan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup dan kehutanan secara berkelanjutan.

Kendati dalam kondisi anggaran kegiatan yang sangat terbatas, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kutai Timur tetap berusaha maksimal dalam menyukseskan Gerakan PBLHS serta kegiatan penghargaan Kalpataru.

Pada tahun 2022 ini, terdapat lima sekolah yang mendapatkan penghargaan Sekolah Adiwiyata Kabupaten Kutai Timur.

"Lima sekolah yang menerima penghargaan antara lain SDN 005 Karangan, SDN 006 Karangan, SDN 008 Karangan, SMPN 1 Kaubun dan SMP Eka Tjipta Muara Wahau," ujarnya.

Pada bulan Desember 2021, sambung Aji, DLH Kabupaten Kutai Timur mengajukan lima sekolah untuk diusulkan sebagai Sekolah Adiwiyata Provinsi.

Baca juga: Sekolah Dharma Utama Muara Wahau Sabet Penghargaan Adiwiyata Tingkat Kaltim

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved