Berita Samarinda Terkini

Polsek Gencar Sidak ke Sejumlah SPBU di Samarinda, Sasar Para Pengetap

Hingga saat ini, inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang ada di Kota Samarinda masih menjadi atensi pihak

Penulis: Rita Lavenia |
TRIBUNKALTIM.CO/RITA LAVENIA
Jajaran Polsek Samarinda Kota melakukan sidak ke SPBU Jalan Kesuma Bangsa untuk mengantisipasi adanya sepeda motor dengan tangki bermodifikasi yang ikut mengantre demi mendapatkan pertalite. TRIBUNKALTIM.CO/RITA LAVENIA 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Hingga saat ini, inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang ada di Kota Samarinda masih menjadi atensi pihak kepolisian.

Kali ini sidak dilaksanakan oleh jajaran Polsek Samarinda Kota ke SPBU Jalan Kesuma Bangsa, tepatnya Simpang Hotel Mesra, Kelurahan Bugis, Selasa (19/7/2022).

Dari hasil kegiatan ini petugas berhasil mendapatkan 4 sepeda motor yang disinyalir mengantre dengan tanki modifikasi untuk mendapatkan bahan bakar minyak (BBM) jenis pertalite.

Namun, setelah dilakukan pendalaman para petugas tidak menemukan adanya penjualan BBM jenis Pertalite yang melebihi ketentuan oleh operator SPBU tersebut.

"Juga 4 motor yang kita amankan ternyata bukan pengetap. Namun tidak dilengkapi surat-surat (SIM dan STNK) jadi kita serahkan ke Sat Lantas Polresta Samarinda untuk proses tilang," beber Kapolsek Samarinda Kota, AKP Jajat Sudrajat saat dikonfirmasi siang ini.

Baca juga: Fakta-Fakta Penerapan Fuel Card di SPBU Kota Bontang

Kendati demikian, orang nomor satu di Mapolsekta Samarinda Kota ini mengimbau agar masyarakat tetap mengikuti aturan yang berlaku saat membeli BBM bersubsidi.

"Maksimal Rp 50 ribu untuk sepeda motor, dan Rp 300 ribu untuk mobil," ucapnya mengingatkan.

"Juga ingat, bijaklah karena bahan bakar bersubsidi ini adalah hak dan untuk kebutuhan kita bersama," ucapnya. (*)

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved