Ibu Kota Negara
PUPR Belum Pengalaman Buat Kota, Gandeng Jepang untuk Bangun IKN Nusantara
Kementerian PUPR gandeng negara Jepang untuk proses pengawasan pembangunan IKN Nusantara di Kalimantan Timur
TRIBUNKALTIM.CO, JAKARTA - Pembangunan Ibu Kota Negara yang kini diberinama Nusantara di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur terus dimatangkan.
Satu di antaranya pihak pemerintah pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat kali ini menggandeng negara Jepang.
Proses pembangunan ibu kota baru Republik Indonesia di Kalimantan Timur melibatkan banyak pihak.
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menggandeng Japan International Cooperation Agency (JICA).
Baca juga: Konsep IKN Nusantara, Vegetasi dan Aliran Air Layaknya di Hutan Tropis Dipertahankan
Baca juga: Info Lowongan Kerja Perusahaan BUMN untuk Penempatan di Ibu Kota Baru Indonesia di Kaltim
Baca juga: Mau Berdomisili di Ibu Kota Baru? Ini Daftar Tanah dan Rumah Murah di Sekitar IKN Nusantara,
Nantinya akan gabung dalam pembangunan Ibu Kota Negara atau IKN Nusantara.
Direktur Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR, Diana Kusumastuti mengatakan, JICA bergabung dalam pembangunan IKN selaku pengawas.
"JICA akan bergabung dengan kita, JICA ini nanti akan menjadi nanti konsultan mengawasi, pengawas untuk seluruh bangunan dan juga untuk kontrol," kata Diana di Auditorium PUPR, Jakarta, Senin (18/7/2022).

Diana mengatakan, JICA jadi pengawas pembangunan IKN ini diperlukan mengingat Kementerian PUPR belum memiliki pengalaman dalam membangun sebuah kota.
"Karena kami PUPR belum pernah punya pengalaman dalam membangun kota," ujarnya.
4 Tantangan Bangun IKN Nusantara
Sebelumnya diberitakan, JICA telah menyampaikan hasil studi terkait pembangunan IKN Nusantara dalam pertemuan dengan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono pada Rabu 13 Juli 2022.
JICA menyebutkan, ada empat tantangan dalam menjamin mutu pembangunan IKN.
Pertama, diperlukan integrasi berdasarkan kondisi dasar di mana semua desain dan pembangunan harus sesuai kondisi topografi dan geologi saat ini.
Baca juga: Rencana Investasi di IKN Nusantara? Ketahui Kebijakan Pemberian Hak Atas Tanah Wilayah Ibu Kota Baru
"Kemudian land grading dan semua rencana infrastruktur harus merujuk ke rencana drainase untuk mencegah bencana banjir," kata Chief Representative JICA Takehiro Yasui dalam keterangan tertulis, Rabu.
Kedua, diperlukan koordinasi infrastruktur bawah tanah.