Berita Kukar Terkini

SPBU di Kukar Pastikan akan Pecat Karyawan yang Layani Pengetap

SPBU 64.755.02 di Timbau, Tenggarong memastikan akan memecat pekerjanya jika terbukti melakukan permainan bahan bakar minyak (BBM).

TRIBUNKALTIM.CO/MIFTAH AULIA ANGGRAINI
Pengumuman di SPBU 64.755.02 Timbau, Tenggarong bahwa SPBU tidak melayani antrean motor tangki modifikasi. TRIBUNKALTIM.CO/MIFTAH AULIA ANGGRAINI 

TRIBUNKALTIM.CO, TENGGARONG - SPBU 64.755.02 di Timbau, Tenggarong memastikan akan memecat pekerjanya jika terbukti melakukan permainan bahan bakar minyak (BBM).

Sebelum diterima sebagai pegawai pada SPBU tersebut, para pekerja sudah diingatkan untuk tidak main-main terhadap hal itu.

Pengelola SPBU Timbau, Gatot menegaskan pegawai dilarang melayani pembelian BBM dari pemilik kendaraan dengan tangki sudah dimodifikasi atau pengetap.

"Kami tidak melayani motor yang sudah dimodifikasi. Kami akan mengisi sesuai standar motor, tidak lebih dari itu,” ujarnya, Selasa (19/7/2022).

Gatot menjelaskan, apabila pegawai kedapatan melayani pengetap, maka pihak manajemen SPBU akan melakukan pembinaan terlebih dahulu.

Baca juga: SPBU di Kukar Kena Sanksi, Pertamina Tegaskan Larangan Terima Kendaraan Tangki Modifikasi

Jika aksi tersebut kembali diulangi, maka pegawai akan dikenakan peringatan (SP) 1-3. Jika sudah tidak bisa dipertahankan maka akan ada pemutusan hubungan kerja (PHK) alias pemecatan.

"Kami tidak pernah mau untuk mengisi jeriken, kecuali untuk non subsidi. Saya berusaha untuk menjalankan apa yang sudah diinstruksikan Pertamina," jelasnya.

Menurutnya, aturan ini dibuat untuk memastikan penyaluran BBM bersubsidi tepat sasaran, salah satunya Pertalite.

Sebab, mereka selama ini kerap menemukan puluhan motor dengan tangki yang dimodifikasi, sehingga Pertalite yang dibeli bisa dua kali lipat dari tangki standar. (*)

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved