Berita Kukar Terkini
SPBU di Kukar Pastikan akan Pecat Karyawan yang Layani Pengetap
SPBU 64.755.02 di Timbau, Tenggarong memastikan akan memecat pekerjanya jika terbukti melakukan permainan bahan bakar minyak (BBM).
Penulis: Miftah Aulia Anggraini |
TRIBUNKALTIM.CO, TENGGARONG - SPBU 64.755.02 di Timbau, Tenggarong memastikan akan memecat pekerjanya jika terbukti melakukan permainan bahan bakar minyak (BBM).
Sebelum diterima sebagai pegawai pada SPBU tersebut, para pekerja sudah diingatkan untuk tidak main-main terhadap hal itu.
Pengelola SPBU Timbau, Gatot menegaskan pegawai dilarang melayani pembelian BBM dari pemilik kendaraan dengan tangki sudah dimodifikasi atau pengetap.
"Kami tidak melayani motor yang sudah dimodifikasi. Kami akan mengisi sesuai standar motor, tidak lebih dari itu,” ujarnya, Selasa (19/7/2022).
Gatot menjelaskan, apabila pegawai kedapatan melayani pengetap, maka pihak manajemen SPBU akan melakukan pembinaan terlebih dahulu.
Baca juga: SPBU di Kukar Kena Sanksi, Pertamina Tegaskan Larangan Terima Kendaraan Tangki Modifikasi
Jika aksi tersebut kembali diulangi, maka pegawai akan dikenakan peringatan (SP) 1-3. Jika sudah tidak bisa dipertahankan maka akan ada pemutusan hubungan kerja (PHK) alias pemecatan.
"Kami tidak pernah mau untuk mengisi jeriken, kecuali untuk non subsidi. Saya berusaha untuk menjalankan apa yang sudah diinstruksikan Pertamina," jelasnya.
Menurutnya, aturan ini dibuat untuk memastikan penyaluran BBM bersubsidi tepat sasaran, salah satunya Pertalite.
Sebab, mereka selama ini kerap menemukan puluhan motor dengan tangki yang dimodifikasi, sehingga Pertalite yang dibeli bisa dua kali lipat dari tangki standar. (*)
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.