Berita Balikpapan Terkini

Aturan Jam Pengisian BBM bagi Kendaraan Roda 6 di SPBU Kebun Sayur Untungkan Warga

SPBU Kebun Sayur mulai menerapkan aturan jam pengisian BBM jenis biosolar bagi kendaraan roda 6 pada Senin (18/7/2022) lalu.

TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO
Pemberlakuan aturan jam pengisian BBM di SPBU Kebun Sayur sejak Senin (18/7/2022) lalu. TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - SPBU Kebun Sayur mulai menerapkan aturan jam pengisian BBM jenis biosolar bagi kendaraan roda 6 pada Senin (18/7/2022) lalu.

Adapun, penerapan jam pengisian BBM yang dilakukan ini adalah upaya dari Pemerintah Kota Balikpapan dan juga Pertamina Patra Niaga dalam menertibkan antrean kendaraan roda 6 yang kerap mengganggu aktivitas masyarakat sekitar dan mengganggu pengendara lain.

"Ya dari warga merasa terganggu lah, terutama kondisi tempat usaha mereka yang terhalang oleh antrean mobil, karena kan mereka usaha itu memerlukan akses bagi pembeli. Jadi kalau tertutup kan merasa terganggu," ungkap Arif Fadilah selaku Camat Balikpapan Barat kepada Tribunkaltim.co, Selasa (19/7/2022) malam.

Arif pun sempat berdialog dengan warga, Ia mengatakan warga sekitar bersyukur ada perubahan yang cukup signifikan terjadi dengan diberlakukannya kebijakan ini.

"Saya sempet ketemu dengan warga. Mereka bersyukur lah sudah ada perubahan yang dulunya pagi itu biasanya sudah ada antrean kendaraan, sekarang pagi-pagi tidak ada antrean," katanya.

Baca juga: Hanya SPBU Kebun Sayur Balikpapan yang Terapkan Pengaturan Jam Pengisian BBM Bagi Kendaraan Roda 6

"Ya, mereka mengharapkan ini bisa terus berlanjut," tambahnya.

Ia menyampaikan, selain perihal gangguan pada aktivitas masyarakat sekitar, ada kebutuhan sopir/pengendara yang harus mengisi BBM kendaraannya.

"Jadi, kita mencari solusi untuk kenyamanan bersama dengan cara pengaturan jam pengisian solar (BBM)," tukasnya.

Mengacu pada ketentuan yang mulai diberlakukan tersebut, jam pengisian BBM bagi kendaraan roda 6 ini dimulai pada jam 22.00 Wita hingga 05.00 Wita pagi hari.

"Tadi, kesepakatannya jam 21.00 Wita sudah bisa mulai mengantre di tempat-tempat yang tidak ada aktivitasnya. Untuk tempat-tempat yang ada aktivitasnya, diimbau untuk tidak menempatkan mobilnya di sana," tutur Arif.

Baca juga: Sopir Kendaraan Roda 6 Keluhkan Aturan Jam Pengisian BBM di SPBU Kebun Sayur Balikpapan

Ia berharap, pemberlakuan kebijakan ini bisa berjalan lancar dan tertib karena tentunya demi kepentingan bersama.

"Kami juga sudah koordinasi dengan koordinator sopir truk. Kami sudah diskusi, ya saling memahami lah bahwa ini untuk kepentingan kita bersama," ucapnya. (*)

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved