Breaking News
Sabtu, 11 April 2026

Berita Kutim Terkini

Bawaslu Paser Usulkan Anggaran Pelaksanaan Pilkada 2024 Senilai Rp 15 M

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Paser mengusulkan anggaran sebesar Rp15 miliar untuk pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Penulis: Syaifullah Ibrahim |
TRIBUNKALTIM.CO/SYAIFULLAH IBRAHIM
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Paser, Aprianto Abdullah menyampaikan Bawaslu Paser mengusulkan anggaran sebesar Rp 15 miliar untuk pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. TRIBUNKALTIM.CO/SYAIFULLAH IBRAHIM 

TRIBUNKALTIM.CO, TANA PASER - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Paser mengusulkan anggaran sebesar Rp 15 miliar untuk pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada 2024.

Anggaran tersebut diperuntukkan untuk honorarium panitia adhoc, kegiatan kelompok kerja Bawaslu, perencanaan program, sewa peralatan kantor (panwas), operasional kantor, sosialisasi, hingga advokasi pendampingan hukum, Rabu (20/7/202).

Ketua Bawaslu Paser, Aprianto Abdullah menyampaikan anggaran tersebut juga diperuntukkan untuk sosialisasi pengawasan pemilu.

"Selain itu, anggaran itu juga akan digunakan untuk rakor pelatihan pengawasan pemilu, kegiatan sentra gakumdu, dan kegiatan penindakan pelanggaran administrasi," bebernya.

Pada Pilkada sebelumnya, kata Aprianto, Bawaslu Paser mengusulkan anggaran sebesar Rp 14 miliar lebih.

Baca juga: Bawaslu Paser Belum Terima Arahan Pembentukan Panwascam, Tahapan Pemilu 2024 Mulai Juni Ini

"Pilkada sebelumnya anggaran yang diakomodir sekitar Rp 10 miliar," tambahnya.

Hal itu sebagaimana, Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 54 tahun 2019 tentang Pendanaan Kegiatan Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah.

Dalam Permentan tersebut menyatakan, anggaran hibah dari Pemda ke Bawaslu diputuskan melalui keterlibatan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Bawaslu.

"Permendagri nomor 54 tahun 2019 soal pendanaan, biasanya kami dipanggil duduk bersama Pemda untuk membahasnya," ujar Aprianto.

Bawaslu Paser juga telah menjalin koordinasi dengan perangkat daerah, seperti Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Kesbangpol, dan Bappedalitbang.

Baca juga: Buka Pendaftaran Pemantau Pemilu, Bawaslu Paser Awasi Politik Uang Hingga Politisasi SARA

Mengenai perencanaan anggaran, Bawaslu Paser telah mendapat informasi bahwa anggaran hibah Pilkada akan mulai disalurkan pada tahun 2023.

"Informasi tersedia Rp 2 miliar dialokasikan tahun 2023, kami mendorong anggaran diberikan secara bertahap tidak sekaligus. Tujuannya, agar memudahkan dalam pelaksanaan dan pertanggungjawabannya," ucap Aprianto. (*)

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved