Berita DPRD Bontang

Perbaikan Internal Perumda AUJ, DPRD Bontang Sarankan Tutup Unit Usaha yang Bermasalah

Komisi II DPRD Bontang meminta agar Perumda AUJ menginventarisasi semua unit usaha yang berpotensi bisa menghasilkan dividen.

Penulis: Ismail Usman | Editor: Aris
Tribun Kaltim/Ismail
Ketua Komisi II DPRD Bontang, Rustam saat ditemui di ruang rapat. (Tribun Kaltim/Ismail) 

TRIBUNKALTIM.CO, BONTANG - Komisi II DPRD Bontang meminta agar Perumda AUJ menginventarisasi semua unit usaha yang berpotensi bisa menghasilkan dividen.

Sebab selama ini, Perumda AUJ selalu absen menyumbangkan Pendapatan Asli Daerah untuk Kota Bontang.

Direktur Perumda AUJ yang baru menjabat ini pun diharap mengambil langkah taktis melalukan kembali perbaikan.

Baca juga: Hari Kedua Pemberlakuan Aturan Jam Pengisian Biosolar di SPBU Kebun Sayur Dinilai Tertib

Menurut Ketua Komisi II DPRD, Rustam, Perumda AUJ sebaiknya menutup sejumlah unit usaha yang tidak lagi berpotensi menghasilkan dividen.

Dari laporan yang diterima saat rapat kerja komisi bersama Perumda AUJ, hanya 2 unit usaha yang disebut berpotensi meraup dividen.

“5 perusahaan lainnya itu tidak bisa. Kalau bisa ditutup aja lah. Karena ini akan membebani terus,” bebernya saat dikonfirmasi, Rabu (20/7/2022).

Baca juga: TERBARU Jadwal MotoGP 2022 Lengkap dengan Jam Tayang Trans7, Live Race MotoGP Inggris

Dijelaskan Rustam, jika unit usaha itu terus dipertahankan maka justru akan terus membebani dan menghambat kinerja Perumda AUJ.

“Belum lagi beban biayanya. Seperti bayar pajak dan operasional lainya. Jadi disetop aja,” jelasnya.

Terlebih manajemen unit usaha ini tidak terikat dengan regulasi. Sehingga Perumda AUJ yang menjadi payung semua unit usaha tidak bisa mengatur lebih jauh ke dalam.

Baca juga: Wika Salim Sebut Dirinya tak Bisa Hang Out Sendirian, Bahkan Tidur Masih Ditemani

“Mau diatur kan juga tidak bisa. Makanya AUJ itu minta agar regulasi yang mengatur. Sebab kalau tidak ada akan kesulitan mereka perbaiki. Karena tidak ada aturan hukumnya,” tandasnya.

Dikonfirmasi Direktur Perumda AUJ, Abdu Rahman juga mengakui jika ada 5 unit usaha saat ini kurang berpotensi untuk diandalkan untuk mencari dividen.

“Yah pasti kita akan rampingkan lagi. Hanya saja kita perlu regulasi dulu. Langkah kita ini kan perlu acuan,” tandasnya. (*)

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

 

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved