Berita Nasional Terkini

Profil & Kabar Habib Rizieq Shihab, Eks Pimpinan FPI Hari Ini Bebas dari Penjara

Eks Pimpinan FPI, Habib Rizieq Shihab Rabu (20/7/2022) hari ini bakal bebas dari penjara.

TRIBUNNEWS.COM/JEPRIMA
Eks Pimpinan FPI, Habib Rizieq Shihab (tengah). Dikabarkan Rizieq Shihab akan bebas dari penjara Rabu (20/7/2022) hari ini. (TRIBUNNEWS.COM/JEPRIMA) 

TRIBUNKALTIM.CO - Habib Rizieq Shihab, mantan pimpinan Front Pembela Islam / FPI, akan bebas dari penjara pada Rabu (20/7/2022) hari ini.

Eks petinggi FPI, Habib Rizieq Shihab akan keluar dari tahanan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri.

Kuasa Hukum Habib Rizieq Shihab, Aziz Yanuar mengatakan tidak akan ada pengerahan massa untuk menjemput eks pentolan FPI tersebut.

"Alhamdulillah, sebelum sore (bebas)," ujar kuasa hukum Habib Rizieq, Aziz Yanuar, dilansir dari Kompas.com.

Aziz mengatakan, tidak ada pengerahan massa untuk menjemput Habib Rizieq Shihab.

Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab saat menyapa pendukung dan simpatisan saat tiba di sekitar markas FPI, Petamburan, Jakarta Pusat (10/11/2020).
Eks Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab saat menyapa pendukung dan simpatisan saat tiba di sekitar markas FPI, Petamburan, Jakarta Pusat (10/11/2020). (Tribunnews/Jeprima)

Adapun Habib Rizieq Shihab ditahan terkait dua kasus.

Pertama, Rizieq divonis 4 tahun penjara dalam kasus penyiaran berita bohong dan timbulkan keonaran terkait kasus tes usap RS Ummi.

Rizieq dianggap melanggar dakwaan primer, Pasal 14 Ayat (1) subsider Pasal 14 Ayat (2) lebih subsider Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Baca juga: Aziz Yanuar Bawa 6 Saksi untuk Munarman, Termasuk Eks Bos FPI Habib Rizieq Shihab?

Baca juga: Habib Rizieq Shihab Bakal Jadi Saksi Kasus Terorisme Munarman? Ini Kata Aziz Yanuar

Majelis hakim menilai, perbuatan Rizieq Shihab dalam kasus tes usap palsu di Rumah Sakit Ummi Bogor telah meresahkan masyarakat.

Kasus kedua, Rizieq divonis hukuman delapan bulan penjara dalam perkara pelanggaran kekarantinaan kesehatan di Petamburan, Jakarta Pusat.

Hakim menilai Rizieq terbukti melanggar Pasal 93 UU Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan, yaitu tiap orang wajib mematuhi penyelenggaraan kekarantinaan kesehatan.

Sempat Bagi-bagi Baju Lebaran di Tahanan

Kuasa hukum Rizieq Shihab, Azis Yanuar, mengatakan, aksi bagi-bagi baju Lebaran itu dilakukan kliennya dalam rangka merayakan Idul Fitri 1443 Hijriah.

"Alhamdulillah Habib juga bagikan (baju Lebaran) ke seluruh tahanan, termasuk non-muslim. Baju koko putih dan santunan lain untuk muslim ditambah peci dan sarung serta parfum untuk shalat," ujar Aziz kepada wartawan, Rabu (4/5/2022).

Baca juga: Hari Pertama Ditahan di Rutan, Edy Mulyadi Dapat Bingkisan dari Habib Rizieq Shihab, Ini Isinya

Aksi Rieziq Shihab itu dilakukan pada saat hari pertama Lebaran usai menunaikan shalat Idul Fitri.

Setelah itu, Rizieq dan para penghuni rutan lainnya pun menyantap aneka makanan Lebaran, mulai dari ketupat hingga opor ayam.

Azis mengatakan, hal itu dilakukan Rizieq semata-mata hanya untuk membuat para tahanan senang dan bahagia di hari kemenangan bagi umat Islam itu.

"Habib memastikan seluruh penghuni rutan bahagia dan senang," ujar Azis.

Menurut Azis, selama berada di Rutan Bareskrim, Rieziq Shihab sangat terbuka bagi semua tahanan.

Kliennya disebut sering kali terlibat diskusi dengan tahanan lainnya.

Baca juga: Manuver PA 212 Jelang Sidang Vonis Habib Rizieq Shihab, Buat Surat Terbuka Minta Vonis Bebas HRS

Bahkan, Habib Rizieq Shihab kerap dijadikan sasaran curhat pribadi dari rekan sesama tahanan.

Sementara pada hari kedua Lebaran, Azis menyempatkan diri bertemu dengan Rieziq.

Azis membawa makanan titipan dari keluarga yang merupakan favorit Rieziq, yakni ayam goreng.

"Ada ayam goreng kesukaan beliau dan kami bawa masakan Padang, ayam pop, dan beberapa kue juga," lanjut dia.

Dalam salah satu pembicaraannya, Azis mengatakan, kliennya sedang menulis beberapa buku.

Tetapi, baru satu buku yang berhasil dirampungkan.

Baca juga: Manuver PA 212 Jelang Sidang Vonis Habib Rizieq Shihab, Buat Surat Terbuka Minta Vonis Bebas HRS

Selain menulis buku, Riziq juga aktif membaca dan berdakwah di dalam rutan.

Kemudian, juga ada pelajaran dan pelatihan khutbah dan baca Quran, serta fikih bagi tahanan lain.

Rangkaian kegiatannya itu biasanya dilakukan sejak subuh.

"Ada tes nya juga hafalan, termasuk jika bagus dan lulus dapat hadiah dari Habib. Ada juga tausiah setiap abis shalat wajib," ujar Azis.

Profil Habib Rizieq Shihab

Pria yang lahir di Jakarta, pada 24 Agustus 1965 merupakan putra dari pasangan, Hussein Shihab dan Sidah Alatas.

Baca juga: PA 212 Kirim Surat Terbuka ke PN Jaktim, Isinya Minta Habib Rizieq Shihab Divonis Bebas

Saat Habib Rizieq masih bayi berusia 11 bulan, Hussein Shihab meninggal dunia.

Ia pun tumbuh bersama ibunya yang bekerja sebagai penjahit dan perias pengantin.

Sejak kecil, Rizieq Shihab kerap mengaji di masjid.

Ia mendapatkan pendidikan agama sehingga mengantarkannya sekolah di luar negeri, Arab Saudi.

Ia mengenyam pendidikan S1 di King Saud University mengambil jurusan Studi Agama Islam.

Kemudian, pimpinan FPI ini melanjutkan S2 dan S3 di Malaysia.

Baca juga: Pesan Terakhir Habib Rizieq Shihab Jelang Sidang Vonis di Pengadilan Hari Ini, Kutip Ayat Al Quran

Ia merupakan master lulusan Universitas Malaya dan doktor lulusan Universiti Sains Islam Malaysia.

Melihat dari kariernya, Rizieq Shihab ternyata pernah berkecimpung di dunia pendidikan sebagai guru.

Ia disebut pernah mengajar di sebuah SMA di Arab Saudi setelah lulus menjadi sarjana.

Saat Habib Rizieq Shihab pulang ke Indonesia, ia juga pernah menjadi kepala sekolah atau kepsek Madrasah Aliyah di Jamiat Kheir.

Setelah selesai menjadi kepala sekolah, ia tetap mengajar menjadi guru Fiqih.

Sejak menjadi anggota Jamiat Kheir, ia pun memperdalam kegiatan organisasinya.

Mulai dari menjadi anggota Dewan Syariah di BPRS At-Taqwa, Tangerang hingga menjadi ketua sejumlah Majelis Taklim di Jabodetabek.

Hingga kini, Habib Rizieq Shihab juga sudsh mengeluarkan sejumlah buku dari hasil pemikirannya.

Ia memiliki istri bernama Syarifah Fadhlun bin Yahya.

Mereka menikah pada 11 September 1987. (*)

Berita Nasional Terkini

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved