Berita Paser Terkini

BPMP Kaltim Sambangi Pemkab Paser soal Implementasi Kurikulum Merdeka Belajar

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser menerima kunjungan kerja Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi Kalimantan Timur

Penulis: Syaifullah Ibrahim | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/SYAIFULLAH IBRAHIM
Wakil Bupati (Wabup) Paser Hj. Syarifah Masitah Assegaf saat menerima kunjungan dari Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Dr. Khairullah beserta rombongan, yang berlangsung di Ruang Kerja Wabup Paser, Kamis (21/7/2022). 

TRIBUNKALTIM.CO, TANA PASER - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser menerima kunjungan kerja Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).

Kunjungan tersebut dilakukan Kepala BPMP Provinsi Kaltim Dr. Khairullah beserta rombongan, yang diterima oleh Wakil Bupati (Wabup) Paser Hj Syarifah Masitah Assegaf didampingi Kadisdikbud Paser Yunus Syam, di ruang kerjanya, Kamis (21/7/2022).

Kepala BPMP Provinsi Kaltim, Khairullah menyampaikan kunjungan yang dilakukan dalam rangka silaturahmi dengan kepala daerah.

Beserta kepala sekolah dan guru yang mengimplementasikan Kurikulum Merdeka di Paser.

Baca juga: Pemkab Paser Akan Gelar Operasi Minyak Goreng Curah di Tanah Grogot dan Batu Sopang

Baca juga: Pemkab Paser Minta Perusahaan Beli Sawit Petani Minimal Rp 1600 per Kilogram

Baca juga: Pemkab Paser Alokasikan Anggaran Rp 4,8 Miliar Untuk Perbaikan 7 Ruas Jalan Rusak di Tanah Grogot

"Kami juga meninjau kesiapan dan kegiatan belajar di sekolah yang mendaftar implementasi kurikulum merdeka jalur mandiri, khususnya mandiri berbagi dan mandiri berubah," terangnya.

Selain itu, juga melakukan sosialisasi penerapan Kurikulum Merdeka yang tepat dan sesuai esensi.

Serta mengenalkan dan mendorong kepala sekolah dan guru untuk memanfaatkan PMM dan Komunitas Belajar untuk mendukung IKM.

Dalam penerapan Kurikulum Merdeka, sekolah diberikan dan kewenangan dalam menentukan kurikulum yang akan dipilih.

"Kurikulum mandiri saat ini bukan merupakan keharusan maupun kewajiban, namun dapat dipilih menyesuaikan kondisi kesiapan satuan pendidikan," ujarnya.

Baca juga: Pemprov Kaltim Akan Dorong OPD dan Pemkab Paser dalam Mendukung MHA Mului serta Desa Lainnya

Dalam menentukan jalur mandiri, pemerintah daerah melalui Dinas Pendidikan tidak perlu memaksakan satuan pendidikan untuk memilih jalur tertentu.

"Pemda hanya perlu mendorong satuan pendidikan melakukan refleksi sesuai dengan kondisi dan kesiapan satuan pendidikan masing-masing," tambahnya.

Bagi satuan pendidikan yang mengimplementasikan Kurikulum Merdeka jalur mandiri belajar secara mandiri.

Maupun melalui komunitas belajar dapat memanfaatkan plafrom merdeka mengajar. (*)

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved