Berita Paser Terkini
BPMP Kaltim Sambangi Pemkab Paser soal Implementasi Kurikulum Merdeka Belajar
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser menerima kunjungan kerja Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi Kalimantan Timur
Penulis: Syaifullah Ibrahim | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, TANA PASER - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser menerima kunjungan kerja Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).
Kunjungan tersebut dilakukan Kepala BPMP Provinsi Kaltim Dr. Khairullah beserta rombongan, yang diterima oleh Wakil Bupati (Wabup) Paser Hj Syarifah Masitah Assegaf didampingi Kadisdikbud Paser Yunus Syam, di ruang kerjanya, Kamis (21/7/2022).
Kepala BPMP Provinsi Kaltim, Khairullah menyampaikan kunjungan yang dilakukan dalam rangka silaturahmi dengan kepala daerah.
Beserta kepala sekolah dan guru yang mengimplementasikan Kurikulum Merdeka di Paser.
Baca juga: Pemkab Paser Akan Gelar Operasi Minyak Goreng Curah di Tanah Grogot dan Batu Sopang
Baca juga: Pemkab Paser Minta Perusahaan Beli Sawit Petani Minimal Rp 1600 per Kilogram
Baca juga: Pemkab Paser Alokasikan Anggaran Rp 4,8 Miliar Untuk Perbaikan 7 Ruas Jalan Rusak di Tanah Grogot
"Kami juga meninjau kesiapan dan kegiatan belajar di sekolah yang mendaftar implementasi kurikulum merdeka jalur mandiri, khususnya mandiri berbagi dan mandiri berubah," terangnya.
Selain itu, juga melakukan sosialisasi penerapan Kurikulum Merdeka yang tepat dan sesuai esensi.
Serta mengenalkan dan mendorong kepala sekolah dan guru untuk memanfaatkan PMM dan Komunitas Belajar untuk mendukung IKM.
Dalam penerapan Kurikulum Merdeka, sekolah diberikan dan kewenangan dalam menentukan kurikulum yang akan dipilih.
"Kurikulum mandiri saat ini bukan merupakan keharusan maupun kewajiban, namun dapat dipilih menyesuaikan kondisi kesiapan satuan pendidikan," ujarnya.
Baca juga: Pemprov Kaltim Akan Dorong OPD dan Pemkab Paser dalam Mendukung MHA Mului serta Desa Lainnya
Dalam menentukan jalur mandiri, pemerintah daerah melalui Dinas Pendidikan tidak perlu memaksakan satuan pendidikan untuk memilih jalur tertentu.
"Pemda hanya perlu mendorong satuan pendidikan melakukan refleksi sesuai dengan kondisi dan kesiapan satuan pendidikan masing-masing," tambahnya.
Bagi satuan pendidikan yang mengimplementasikan Kurikulum Merdeka jalur mandiri belajar secara mandiri.
Maupun melalui komunitas belajar dapat memanfaatkan plafrom merdeka mengajar. (*)
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.