Kabar Artis

Dasar Polisi Tangkap Paksa Nikita Mirzani Saat di Mall: Tersangka Tak Kooperatif dan Mangkir 2 Kali

Dasar polisi tangkap paksa Nikita Mirzani saat di mall, tersangka tak kooperatif dan mangkir dua kali.

Penulis: Kun | Editor: Rita Noor Shobah
Instagram/ramdanalamsyah.id-KOMPAS.com/VINCENTIUS MARIO
Cuplikan video saat Nikita Mirzani ditangkap polisi di sebuah mal, Kamis 21 Juli 2022. Dasar polisi tangkap paksa Nikita Mirzani saat di mall, tersangka tak kooperatif dan mangkir dua kali. 

TRIBUNKALTIM.CO - Nikita Mirzani kembali jadi sorotan publik.

Berikut dasar polisi tangkap paksa Nikita Mirzani saat di mall.

Artis penuh kontroversi, Nikita Mirzani dijemput paksa polisi pada Kamis 21 Juli 2022.

Ya, Nikita Mirzani ditangkap saat berada di salah satu pusat perbelanjaan Jakarta, Indonesia.

Polisi yang menangkap Nikita Mirani bukan tanpa dasar.

Terungkap dasar penangkapan paksa Nikita Mirzani dalam artikel ini.

Tersangka Nikita Mirzani tak kooperatif dan mangkir dua kali.

Polisi menyebut tersangka, Nikita Mirzani tak kooperatif dan mangkir 2 kali pemanggilan polisi.

Selengkapnya ada dalam artikel ini.

Baca juga: TERUNGKAP Dasar Penangkapan Paksa Nikita Mirzani, Polisi: Tersangka Tak Kooperatif & Mangkir 2 Kali

Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Shinto Silitonga menyampaikan alasan penangkapan terhadap Nikita Mirzani lantaran tidak kooperatif selama penyidikan.

Seperti diketahui, penangkapan terhadap Nikita Mirzani dilakukan pada Kamis (21/7/2022) sekira pukul 14.50 WIB di Lobi Utama Mall Senayan City, Jakarta Selatan oleh penyidik Polresta Serang Kota.

Shinto Silitonga mengungkapkan bahwa selama penyidikan, Nikita Mirzani disebut tidak bersikap kooperatif meski telah beberapa kali diimbau

"Pertimbangan penangkapan terhadap tersangka NM tentu saja pada sikap NM yang cenderung tidak kooperatif selama penyidikan meski penyidik sudah beberapa kali menyampaikan himbauan agar tersangka kooperatif selama proses penyidikan berlangsung," kata Shinto Silitonga dalam keterangan tertulis yang dihimpun Tribunnews.com, Kamis (21/7/2022).

Setelah ditangkap, Shinto menjelaskan penyidik harus memenuhi hak-hak Nikita Mirzani sebagai tersangka dan melanjutkan penyidikan perkara secara profesional.

"Pasca upaya paksa terhadap tersangka NM hari ini, penyidik berkewajiban memenuhi hak-hak tersangka untuk dimintai keterangan dengan pendampingan penasehat hukum yang ditunjuk oleh tersangka NM dan melanjutkan penyidikan perkara tersebut secara profesional dan prosedural hingga dapat memberikan kepastian hukum," jelasnya.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved