Virus Corona di Bontang

Update Covid-19 Bontang Jumat 22 Juli, 11 Tambahan Kasus Aktif dan 1 Kelurahan Zona Merah

Tim Satgas Covid-19 Bontang kembali merilis 11 tambahan kasus aktif per Jumat 22 Juli 2022.Kini kumulatif kasus aktif berjumlah sebanyak 49 orang

Penulis: Ismail Usman | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/ISMAIL USMAN
Juru Bicara Tim Satgas Bontang, Adi Permana.TRIBUNKALTIM.CO/ISMAIL USMAN 

TRIBUNKALTIM.CO, BONTANG - Tren kasus Covid-19 di Bontang, kembali merangkak naik.

Tim Satgas Covid-19 Bontang kembali merilis 11 tambahan kasus aktif per Jumat 22 Juli 2022.

Kini kumulatif kasus aktif berjumlah sebanyak 49 orang.

“Semua isolasi mandiri. Tidak ada yang dirawat di rumah sakit,. Ada juga yang sembuh 2 orang,” ujar Juru Bicara Tim Satgas, Adi Permana melalui pers rilisnya, Jumat (22/7/2022).

Tren yang belakangan meningkat ini didominasi jumlah kasus dari Kelurahan Belimbing.

Akibatnya Kelurahan Belimbing kini ditetapkan zona merah dengan jumlah kasus 22 orang.

Baca juga: Update Covid-19 di Penajam Paser Utara, Tiga Kecamatan Masuk Zona Kuning

Baca juga: Peningkatan Kasus Covid-19 di Indonesia Sedang Terjadi, Menteri Budi: Kenaikan Tidak Pesat

Baca juga: Plaza Balikpapan Wajibkan Vaksin Booster Covid-19 untuk Pengunjung Mall

Sementara 7 kelurahan lainya masuk zona kuning.

“Gunung Elai, Satimpo, Gunung Telihan, Bontang Kuala, Lok Tuan, Api-api dan Bontang Baru masuk zona kuning semua,” ujarnya.

Kasus yang tengah meningkat ini juga didominasi dari pekerja perusahaan.

Adi pun berharap agar masyarakat tetap waspada dan mematuhi protokol kesahatan.

Baca juga: Update Covid-19 Penajam Paser Utara, Kamis 21 Juli 2022, Satu Pasien Selesai Isolasi Mandiri

Sebab covid-19 di Bontang belum benar-benar hilang.

“Teta prokes dan kuncinya ikut vaksin. Jangan disepelekan karena kasus naik lagi,” tandasnya. (*)

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved