Sabtu, 11 April 2026

Berita DPRD PPU

DPRD Penajam Paser Utara Nilai Perumda Benuo Taka Tak Berikan Kontribusi Maksimal

Kinerja Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Benuo Taka Penajam Paser Utara (PPU), dikritisi Anggota DPRD PPU, Zaenal Arifin.

Penulis: Nita Rahayu | Editor: Aris
TRIBUNKALTIM.CO/NITA RAHAYU
Anggota Komisi III DPRD PPU Zainal Arifin. (TRIBUNKALTIM.CO/NITA RAHAYU) 

TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Kinerja Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Benuo Taka Penajam Paser Utara (PPU), dikritisi Anggota DPRD PPU, Zaenal Arifin.

Kepada TribunKaltim.co, ia mengungkap Perumda selama ini, tidak memberikan kinerja yang maksimal, terutama terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Baca juga: Update Covid-19 Penajam Paser Utara, Tiga Kecamatan Masih Zona Kuning

"Tujuan dibentuknya Perumda Benuo Taka agar bisa memberikan kontribusi bagi pemerintah kabupaten maupun kepada masyarakat di daerah itu," ungkapnya Minggu (24/7/2022).

Padahal, menurutnya banyak upaya yang bisa dilakukan Perumda, agar bisa menyumbang PAD ke kas daerah.

Baca juga: Cuaca Penajam Paser Utara Hari ini, Minggu 24 Juli, Cenderung Berawan dan Berpotensi Hujan

"Salah satunya dengan menyumbang PAD, minimal dengan memperluas kegiatan usaha, tetapi sampai sekarang kinerjanya tidak maksimal," jelasnya.

Diungkapkan Zaenal Arifin yang juga merupakan anggota Komisi III DPRD PPU tersebut, bahwa Pemerintah Kabupaten PPU telah menyalurkan penyertaan modal bagi Perumda Benuo Taka yang nilainya tidak kecil.

Baca juga: Jadwal dan Lokasi Vaksin Booster di Penajam Paser Utara, Minggu 24 Juli 2022

Sehingga diharapkan dapat menjadi salah satu sumber pendapatan daerah.

Tidak hanya itu, seharusnya kata Zaenal dengan dibentuknya Perumda Benuo Taka, juga dapat membuka peluang lapangan pekerjaan bagi masyarakat PPU.

"Kami rekomendasikan Perumda Benuo Taka dibubarkan saja, sebab kalau dilihat dari penyertaan modal selama ini kinerjanya tidak layak," pungkasnya. (*)

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

 

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved