Kabar Artis
Baim Wong dan Indigo Rebutan Merek Citayam Fashion Week, Kemenkumham Sebut Syarat untuk Dibatalkan
Nama Baim Wong dan Indigo ramai jadi sorotan gara-gara berebut merek Citayam Fashion Week. Kemenkumham sebut syarat untuk bisa dibatalkan keduanya
Penulis: Aro | Editor: Doan Pardede
TRIBUNKALTIM.CO - Ramai jadi sorotan Baim Wong dan Indigo berebut merek Citayam Fashion Week dengan mendaftarkan sebagai kekayaan intelektual ke Kementerian Hukum dan HAM ( Kemenkumham ).
Fenomena Citayam Fashion Week yang dipopulerkan oleh remaja komunitas SCBD aliat Sudirman, Citayam, Bojong Gede dan Depok rupanya dilirik Baim Wong dan influencer, Indigo Aditya Nugraha.
Diketahui, Baim Wong melalui perusahaannya Tiger Wong Entertainment dan influencer, Indigo Aditya Nugraha mendaftarkan Citayam Fashion Week untuk mendapatkan Hak Kekayaan Intelektual ( HAKI ).
Baik Baim Wong maupun Indigo sama-sama mendaftarkan Citayam Fashion Week melalui laman website Pangkalan Data Kekayaan Intelektual ( PDKI ) Kemenkumham.
Kabar Baim Wong mendaftarkan merek Citayam Fashion Week ini pun segera jadi ramai di media sosial.
Hingga nama Baim Wong masuk deretan trending topic.
Selain Baim Wong, HAKI juga masuk daftar trending topic.
Sejumlah warganet menyoroti pendaftaran kekayaan intelektual dari Citayam Fashion Week.
Baca juga: Baim Wong Trending, Suami Paula Verhoeven Daftar Citayam Fashion Week sebagai Kekayaan Intelektual
Lantaran Citayam Fashion Week yang dilakukan di Stasiun MRT Dukuh Atas ini adalah milik publik.
Bahkan muncul ungkapan di medsos langsung muncul pernyataan satir created by the poor stolen by the rich, yang langsung masuk tren pencarian Google.
Bagaimana jawaban Kemenkumham terkait rebutan merek Citayam Fashion Week ini?
Bisa Dibatalkan Asal...
Menurut Irma Mariana, Koordinator Humas Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM, proses untuk mengantongi merek tersebut membutuhkan proses lama serta dilihat juga dari persyaratan yang harus dipenuhi pengaju.
"Tidak masalah mau ada sepuluh orang yang ingin mendaftarkan dengan nama merek yang sama.
Tapi nanti balik lagi dilihat kelengkapan syarat-syaratnya oleh pemeriksa merek.