Bantuan Sosial
Terjawab Kapan BSU 2022 Cair & Tanda Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan Saat Login bsu.kemnaker.go.id
Terjawab sudah kapan BSU 2022 cair dan tanda penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan saat login bsu.kemnaker.go.id.
TRIBUNKALTIM.CO - Terjawab sudah kapan BSU 2022 cair dan tanda penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan saat login bsu.kemnaker.go.id.
Saat ini, pertanyaan kapan BSU 2022 cair masih sering dicari di mesin pencairan, cek informasi terbaru dan tanda penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan saat login bsu.kemnaker.go.id.
Ternyata, ada 3 hal yang menyebabkan BSU 2022 tak kunjung cair.
BSU 2022 merupakan salah satu bantuan tambahan yang diberikan pemerintah untuk karyawan yang tercatat sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Baca juga: Terjawab Kapan Cair? Login kemnaker.go.id dan Cek Tanda Penerima BSU 2022/BLT Bantuan Subsidi Upah
Seperti apa sebenarnya kabar BLT Subsidi Gaji dan kapan akan dicairkan? simak informasi terbaru dari Kemenaker.
Seperti diketahui, pencairan dana BSU kembali dilanjutkan pada 2022 dan rencananya akan diberikan kepada 8,8 juta tenaga kerja yang membutuhkan.
BLT Subsidi Gaji diberikan kepada karyawan dengan ciri memiliki gaji di bawah Rp3 juta per bulan.

Besarannya Rp1 juta per pekerja, masih sama seperti tahun lalu.
Jadwal pencairan dana BLT Subsidi Gaji Rp1 juta tersebut memang belum diumumkan.
Kabar gembiranya, dalam akun Instagram pribadi miliknya, Menaker, Ida Fauziyah mengungkapkan bahwa bantuan BSU 2022 pasti akan cair.
3 hal yang menyebabkan BSU 2022 belum kunjung cair
Pertama, pada akhir bulan Mei 2022 masih pada tahapan penyusunan regulasi oleh pemerintah untuk kemudian barulah dana tersebut disalurkan.
Kedua, BPJS Ketenagakerjaan sebagai mitra penyedia data mendukung kebijakan BSU 2022 masih sedang mempersiapkan data sesuai dengan Kriteria yang diatur dalam regulasi pemberian dana bantuan subsidi usaha ketenagakerjaan tahun ini.
Baca juga: Cek Nama-nama Penerima BSU 2022 Rp 1 Juta, Benarkah Cair Bulan Juli? Penjelasan Kemnaker
Ketiga, mempersiapkan instrumen kebijakan pelaksanaan dan sekaligus menyusun regulasi teknis penyaluran oleh Pemerintah.