Virus Corona di Kutim

Jadwal dan Lokasi Vaksin Booster Hari Ini di Sangatta Kutai Timur, Selasa 26 Juli 2022

Dinas Kesehatan Kutai Timur (Kutim) bersinergi dengan berbagai instansi terus menggelar kegiatan vaksinasi Covid-19 di Kabupaten Kutai Timur

Penulis: Syifaul Mirfaqo | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/SYIFAUL MIRFAQO
Pelaksanaan vaksinasi di Gedung Serba Guna Kecamatan Sangatta Utara, Kabupaten Kutai Timur, Provinsi Kalimantan Timur. TRIBUNKALTIM.CO/SYIFA'UL MIRFAQO 

TRIBUNKALTIM.CO, SANGATTA - Dinas Kesehatan Kutai Timur (Kutim) bersinergi dengan berbagai instansi terus menggelar kegiatan vaksinasi Covid-19 di Kabupaten Kutai Timur, Provinsi Kalimantan Timur.

Kini vaksinasi dosis dua maupun booster banyak digunakan sebagai persyaratan perjalanan, perbelanjaan, maupun kegiatan publik yang berpotensi kerumunan.

Kepala Dinas Kesehatan Kutai Timur, dr Bahrani Hasanal mengimbau agar masyarakat segera menyelesaikan vaksinasi baik dosis kedua maupun booster.

Terlebih beberapa pekan terakhir kembali terjadi peningkatan penularan di beberapa daerah, termasuk Kutim.

Baca juga: Fakta Lain Pandemi Covid-19, Jumlah Orang Kaya Indonesia Bertambah, 20 Miliarder Baru Muncul di Asia

Baca juga: UPDATE Virus Corona di Kaltim, Tambahan Kasus Sembuh dari Covid-19 Mulai Naik

Baca juga: 16 Warga Asing Positif Covid-19 di Kutim, KKP Sebut Kru Kapal Bongkar Muat Batubara Asal Afrika

"Bagi yang belum vaksin booster silahkan datang ke gerai vaksin," ujarnya pada TribunKaltim.co.

Dipastikan semua jenis vaksin yang digunakan untuk program vaksinasi nasional memiliki khasiat yang sama.

Oleh karenanya, masyarakat diminta tidak perlu ragu dan mempercayakan pilihan vaksin pada vaksinator yang ada di gerai-gerai vaksin.

Dinkes Kutim setiap harinya menjadwalkan pelaksanaan vaksinasi dan mengumumkannya melaui Puskesmas di masing-masing kecamatan.

Baca juga: UPDATE Virus Corona di Kutim, Tersisa 16 Kasus Aktif Covid-19, Enam Kecamatan Zona Kuning

Terkait persyaratan vaksin booster, Bahrani menjelaskan bahwa diwajibkan agar ada jeda waktu minimal tiga bulan setelah pasien menerima vaksin dosis kedua.

Bagi penyintas atau pasca terpapar Covid, pasien harus memberikan jeda selama satu bulan sebelum mendapat penyuntikan vaksin.

"Khusus booster wajib minimal 3 bulan setelah dosis kedua, dan penyintas minimal 1 bulan setelah dinyatakan negatif Covid-19," ucapnya.

Penggunaan masker bagian dari upaya di antara untuk menangkal atau membentengi diri dari Virus Corona atau Covid-19. Disiplin menerapkan protokol kesehatan memakai masker langkah positif dalam melawan Covid-19 di Kalimantan Timur. TRIBUNKALTIM.CO/BUDI SUSILO
Penggunaan masker bagian dari upaya di antara untuk menangkal atau membentengi diri dari Virus Corona atau Covid-19. Disiplin menerapkan protokol kesehatan memakai masker langkah positif dalam melawan Covid-19 di Kalimantan Timur. (TRIBUNKALTIM.CO/BUDI SUSILO)

Berikut jadwal vaksinasi Covid-19 di Sangatta, Kutim:

Vaksinasi Binda Kaltim

Hari/tanggal : Selasa, 26 Juli 2022
Waktu : 08.30 - 11.00 WITA
‌Alamat : Cafe Contigo, Jalan Tongkonan Rannu, Desa Singa Gembara, Sangatta Utara
‌Jenis Vaksin : Pfizer, Moderna, Sinovac, dan Astrazeneca

Vaksinasi Binda Kaltim

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved