Virus Corona di Kutim
16 Warga Asing Positif Covid-19 di Kutim, KKP Sebut Kru Kapal Bongkar Muat Batubara Asal Afrika
Dinas Kesehatan Kutai Timur mendata adanya penambahan kasus terkonfirmasi Covid-19 dari pelaku perjalanan Warga Negara Asing (WNA).
Penulis: Syifaul Mirfaqo |
TRIBUNKALTIM.CO, SANGATTA - Dinas Kesehatan Kutai Timur mendata adanya penambahan kasus terkonfirmasi Covid-19 dari pelaku perjalanan Warga Negara Asing (WNA).
Per tanggal 29 Januari 2022, terdapat 16 kasus penambahan terkonfirmasi positif Covid-19 dari perairan Lubuk Tutung, Kecamatan Bengalon, Kabupaten Kutai Timur.
Kepala Wilayah Kerja Sangatta Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas II Samarinda, Totok Hardianto membenarkan adanya WNA yang terpapar Covid-19 di perairan Kutim.
Kejadian bermula pada 26 Januari 2022, pihaknya melakukan pemeriksaan rutin sesuai tupoksi terhadap kendaraan laut dan udara antarnegara.
Salah satu kapal bongkar muat batubara dari Afrika Selatan, MV Cape Acacia yang bersandar di Lubuk Tutung didapati beberapa krunya terpapar Covid-19.
Baca juga: Mumpung Penularan Covid-19 Masih Sedikit, Warga Terkonfirmasi Positif di Kutai Timur Jalani Isoter
Baca juga: Belum Capai 60 Persen, Izin Pemberian Vaksinasi Booster di Kutim Berdampak
"Kapal tujuan muat batubara, kita dapati terkonfirmasi Covid-19 sehingga langsung ditindaklanjuti dengan dinas terkait di Kutim," ujarnya, Minggu (30/1/2022).
Sebanyak 16 WNA dari 23 awak kapal yang terkonfirmasi positif Covid-19 sehingga perlu mendapat tindakan berupa karantina.
Oleh karenanya, seluruh awak kapal ditegaskan untuk tidak turun dari kapal ataupun tidak ada orang dari darat yang diperbolehkan untuk masuk ke kapal.
Totok menjelaskan kondisi terkini 16 WNA tersebut dipastikan tanpa gejala atau OTG sehingga belum ada penanganan medis khusus yang dilakukan.
"Krunya OTG ya. Karena tanpa gejala, jadi kita isolasi di kapal. Tapi setiap hari kita pantau perkembangan atau kondisi kesehatan mereka," ujarnya pada TribunKaltim.co.
Baca juga: UPDATE Vaksinasi Covid-19 di Kutai Timur, Capaian Dosis Pertama Kumulatif 81,76 Persen
Namun apabila ada gejala berat yang muncul, pihak KKP akan menurunkan WNA tersebut untuk mendapatkan penanganan medis.
Lebih lanjut, ia menjelaskan masa karantina berlangsung selama 7 hingga 10 hari di kapal.
"Setelah karantina kita periksa lagi, tes antigen dan PCR. Kalau negatif semua, karantinanya kita buka," ucapnya. (*)
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel