Virus Corona di Penajam

UPDATE Virus Corona di Penajam Paser Utara, Covid-19 tak Bertambah, Ada Satu Zona Hijau

Kasus Covid 19 di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Provinsi Kalimantan Timur kembali ditemukan.

Penulis: Nita Rahayu | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/BUDI SUSILO
Penggunaan masker bagian dari upaya di antara untuk menangkal atau membentengi diri dari Virus Corona atau Covid-19. Disiplin menerapkan protokol kesehatan memakai masker langkah positif dalam melawan Covid-19 di Kalimantan Timur. Hari ini tidak ada penambahan kasus Covid-19 di Penajam Paser Utara, yang terkonfirmasi juga semua Isolasi mandiri. TRIBUNKALTIM.CO/BUDI SUSILO 

TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Kasus Covid 19 di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Provinsi Kalimantan Timur kembali ditemukan.

Tim Satgas Covid-19 Penajam Paser Utara pada Selasa 26 Juli 2022 merilis, tidak terdapat penambahan kasus positif Covid-19.

Namun pada beberapa waktu lalu terdapat satu tambahan pasien terkonfirmasi positif Covid-19.

“Hari ini tidak ada penambahan, yang terkonfirmasi juga semua Isolasi mandiri," ungkap Kepala Dinas Kesehatan Penajam Paser Utara, dr. Jansje Grace Makisurat Selasa 26 Juli 2022.

Baca juga: Fakta Lain Pandemi Covid-19, Jumlah Orang Kaya Indonesia Bertambah, 20 Miliarder Baru Muncul di Asia

Baca juga: UPDATE Virus Corona di Penajam, Kasus Covid-19 Terus Naik, Penularan Pelaku Perjalanan

Baca juga: UPDATE Virus Corona di Penajam, Belum Ada Kasus karena Pembelajaran Tatap Muka

Kasus terkonfirmasi positif beberapa waktu terakhir ini, ditemukan di wilayah Kecamatan Babulu, Kecamatan Sepaku, dan Kecamatan Penajam.

Akibatnya tiga kecamatan tersebut sempat kembali menjadi zona kuning.

Sementara untuk kecamatan lainnya, yakni Waru, masih berstatus zona hijau.

Meski tren peningkatan kasus tidak begitu signifikan, namun penetapan protokol kesehatan diungkapkan dr. Grace harus tetap diperketat.

"Proses tetap dijaga dan harus vaksin, semua dari vaksin satu sampai vaksin tiga," pungkasnya. (*)

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved