Berita Kaltim Terkini
30 Tahun Berkarir di Pemkot Samarinda, Kini Sugeng Chairudin Jadi Widyaiswara di Pemprov Kaltim
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sugeng Chairuddin hari ini, Rabu (27/7/2022) dilantik sebagai Widyaiswara di lingkungan Pemerintah Kaltim
Penulis: Sarikatunnisa | Editor: Samir Paturusi
"Pelantikan hari ini tugas sementara transit untuk pak Sugeng dalam rangka tugas yang lebih besar yang Insya Allah nanti akan bertugas di Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur,” ucap Rusmadi, Kamis (24/2/2022).
Sementara jabatan Sekda yang kosong ini akan diisi oleh Pejabat Sementara (Pj) yang akan nantinya akan diusulkan oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Samarinda kepada Pemprov Kaltim.
Pemkot memiliki waktu maksimal 5 hari setelah jabatan tersebut kosong untuk mengajukan nama-nama yang akan menjadi kandidat Pj Sekda Kota Samarinda kepada Pemprov.
Sementara itu Sugeng Chaeruddin saat ditemui usai pelantikannya menjadi Asisten II mulai hari ini menyatakan sebelumnya telah menyelesaikan tugas-tugasnya sebagai Sekda, terutama terkait anggaran APBD 2022 yang sudah mulai berjalan.
"Sudah saya teken semua (DPA), tinggal jalan lelang saja," ungkapnya.
Sebelum menjadi Sekda diketahui Sugeng Chaeruddin juga pernah menjabat sebagai Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan meski hanya selama setengah tahun.
Baca juga: Cerita Sekkot Samarinda Sugeng Chairuddin Disuntik Vaksin Sinovac Tahap Dua, Akui Bertambah Berani
"Ya jadi sekarang kembali dulu menyambung kerjaan yang dulu sebelum pindah," tuturnya di Ruang Kerjanya yang masih menempati ruangan Sekda pada hari itu.
Terkait pekerjaan Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang dipimpinnya, selanjutnya akan dilanjutkan oleh Pejabat Sementara yang akan menempati kekosongan jabatan Sekda tersebut.
"Ya nanti mudah-mudahan secepatnya bisa diisi oleh Pj yang baru," ucap Sugeng. (*)
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.