Pendidikan

Info Beasiswa 2022: Jabar Future Leaders Scholarship Ditutup Hari Ini, Cek Syaratnya

Ditutup hari ini, info beasiswa 2022 yaitu Jabar Future Leaders Scholarship, daftar segera bisa untuk mahasiswa baru dan on going.

canva/@bdenasilss
Info beasiswa 2022 terbaru, Jabar Future Leaders Scholarship ditutup hari ini cek syarat dan link pendaftaran. 

TRIBUNKALTIM.CO - Ditutup hari ini, info beasiswa 2022 yaitu Jabar Future Leaders Scholarship, daftar segera bisa untuk mahasiswa baru dan on going.

Program Jabar Future Leaders Scholarship merupakan beasiswa yang diberikan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Tersedia untuk berbagai jenjang pendidikan yaitu D3, D4, S1, S2, hingga S3, para pemburu beasiswa bisa mencoba Jabar Future Leaders Scholarship.

Jabar Future Leaders Scholarship sudah membuka pendaftaran sejak 27 Juni lalu dan akan ditutup hari ini, Rabu 27 Juli 2022.

Salah satu syaratnya untuk mendaftar Jabar Future Leaders Scholarship adalah merupakan warga Jawa Barat, dibuktikan dengan Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Baca juga: Info Beasiswa 2022: Beasiswa Khusus Guru PAI dari Kemenag, Ini Alur Pendaftarannya

Benefit yang didapatkan setiap mahasiswa melalui Beasiswa Jabar Future Leaders Scholarship nantinya akan menerima manfaat berupa bantuan biaya pendidikan serta program pendampingan di setiap tahunnya.

Tertarik untuk mendaftar? Berikut syarat yang harus dipenuhi yang dikutip TribunKaltim.co dari beasiswa-jfl.disdik.jabarprov.go.id:

A. Beasiswa Akademik

1. D4/S1 Penuh

- Maksimal 3 tahun terakhir dari batas tahun kelulusan SMA/SMK sederajat
- Melampirkan nilai ujian sekolah dengan minimal rata-rata nilai 80 skala 100 atau 8.0 skala 10.0
- Tidak berstatus sebagai PNS Pemprov Jabar (PNS Kab/Kota dan sejenisnya diperbolehkan)
- Berstatus sebagai mahasiswa baru di 11 perguruan tinggi akreditasi A di Jabar dan 4 perguruan tinggi akreditasi A di luar Jabar dibuktikan dengan surat keterangan diterima

2. D3 PDSKU dan D4/S1 PSDKU

- Maksimal 3 tahun terakhir dari batas tahun kelulusan SMA/SMK sederajat
- Melampirkan nilai ujian sekolah dengan minimal rata-rata nilai 70 dari skala 100 atau 7.0 skala 10.0
- Tidak berstatus sebagai PNS Pemprov Jabar (PNS Kab/Kota dan sejenisnya diperbolehkan)
- Berstatus sebagai mahasiswa baru di perguruan tinggi PSDKU yang dituju (khusus untuk IPB Sukabumi, ITB Cirebon, dan Unpad Pangandaran) dan dibuktikan dengan surat keterangan diterima dari perguruan tinggi

3. S2

- Usia maksimal 35 tahun
- Melampirkan transkrip nilai IPK S1 dengan batas minimal adalah 2.75 dari skala 4.0
- Tidak berstatus sebagai PNS Pemprov Jabar (PNS Kab/Kota dan sejenisnya diperbolehkan)
- Berstatus sebagai mahasiswa baru di 11 perguruan tinggi akreditasi A di Jabar dibuktikan dengan surat keterangan diterima dari perguruan tinggi
- Sertifikat Bahasa Inggris (TOEFL ITP 500, TOEFL iBT 65, TOEIC 600 atau IELTS 5.0) yang diterbitkan lembaga resmi

4. S3

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved