IKN Nusantara
Berfungsi Hunian Sekaligus Tempat Kerja, Intip Ragam Tipe Rumah ASN di IKN Nusantara
Berfungsi hunian sekaligus tempat kerja, intip ragam tipe rumah ASN di IKN Nusantara
Penulis: Rafan Arif Dwinanto | Editor: Djohan Nur
Adapun spesifikasi rumah dinas bagi pejabat negara, ASN, termasuk TNI, dan Polri adalah sebagai berikut:
- Menteri/Pejabat Tinggi Negara diberikan rumah tapak seluas 580 meter persegi.
- Pejabat Negara diberikan rumah tapak seluas 490 meter persegi.
- Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Madya/Eselon 1 diberikan rumah tapak seluas 390 meter persegi.
- JPT Pratama/Eselon 2 diberikan rumah susun seluas 290 meter persegi.
- Administrator/Eselon 3 diberikan rumah susun seluas 190 meter persegi.
- Pejabat Fungsional dan staf lainnya diberikan rumah susun seluas 98 meter persegi. (*)