IKN Nusantara

Proyek IKN Nusantara yang Dilelang Bertambah, Kali Ini Rumah Menteri, Dananya Besar

Proyek IKN Nusantara yang dilelang bertambah, kali ini rumah menteri, dananya besar

Penulis: Rafan Arif Dwinanto | Editor: Djohan Nur

TRIBUNKALTIM.CO - Daftar proyek di IKN Nusantara yang masuk daftar lelang bertambah.

Sebelumnya, ada lelang pembangunan Istana Presiden, jalan tol, jalan pendekat, hingga bendungan.

Dilansir dari Kompas.com, para menteri bakal memiliki rumah di Ibu Kota Nusantara atau IKN Nusantara, Kalimantan Timur.

Mengingat pemerintah sedang mempersiapkan untuk penyediannya.

Informasi terbaru, Kementerian PUPR telah memulai pelelangan proyek pembangunan rumah menteri di IKN.

Persisnya di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN. Hal itu tersaji di dalam situs Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kementerian PUPR.

Lelang proyeknya bernama Pembangunan Rumah Tapak Jabatan Menteri di KIPP IKN.

Pembuatan tender dilakukan pada 11 Juli 2022 lalu dengan lokasi pekerjaan di Kabupaten Penajam Paser Utara.

Jenis pengadaan yakni pekerjaan konstruksi.

Sementara, metode pengadaan berupa tender-pra kualifikasi dua file-sistem nilai.

Proyek ini menggunakan APBN Tahun 2022 dengan nilai pagu paket Rp 509,1 miliar, dan nilai Harga Perkiraan Sendiri (HPS) Paket Rp 509,1 miliar.

Karena masih dalam proses tender, sehingga belum ada pemenangnya. Namun, tahap penandatanganan kontrak dijadwalkan pada 11 November 2022.

Kendati demikian, dalam situs tersebut tidak disebutkan jumlah unit rumah tapak menteri yang dilelang.

Terkait spesifikasi rumah menteri di IKN, pemerintah telah mengaturnya sebagaimana tertera dalam Lampiran Undang-Undang (UU) Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara.

Spesifikasi hunian dirancang agar berorientasi pada kenyamanan serta berfungsi ganda sebagai hunian dan tempat bekerja.

Khusus untuk menteri atau pejabat tinggi negara, bakal diberikan rumah tapak seluas 580 meter persegi. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved