Berita Balikpapan Terkini

Soal DBH Kelapa Sawit, Pemprov Kaltim Harapkan Dapat Dukung Pendapatan Daerah

Pemerintah Provinsi Kaltim bersama dengan daerah penghasil sawit lainnya di Indonesia mengusulkan Dana Bagi Hasil (DBH) kelapa sawit untuk pemerintah

Editor: Aris
Tribun Kaltim/Dwi Ardianto
Ismiati, Kepala Bapenda Kaltim, Soal DBH Kelapa Sawit, Pemprov Kaltim Harapkan Dapat Dukung Pendapatan Daerah. (Tribun Kaltim/Dwi Ardianto) 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Pemerintah Provinsi Kaltim bersama dengan daerah penghasil sawit lainnya di Indonesia mengusulkan Dana Bagi Hasil (DBH) kelapa sawit untuk pemerintah daerah.

Pemprov Kaltim bersinergi dengan Dinas Perkebunan Provinsi Kaltim untuk mewujudkan hal tersebut.

Baca juga: Pembeli Sepi Meski Harga Ayam Potong di Pasar Sepinggan Balikpapan Stabil

Disampaikan Ismiati selaku Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Kaltim, luasan lahan yang dimanfaatkan untuk perkebunan sawit di Kaltim ini berkontribusi cukup besar pada pendapatan pemerintah.

"Luasan lahan kita ini berkontribusi cukup besar dari sisi sawit," tukasnya.

Baca juga: Dirbinmas Polda Kaltim Usul ke Walikota Balikpapan, Kombes Anggie: Pentingnya Pendidikan Kebangsaan

Lebih lanjut, Ismiati mengungkapkan, mengacu pada UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, yang tertulis pada Pasal 123 juga memungkinkan DBH pada sektor Sumber Daya Alam (SDA) lainnya, tak hanya kelapa sawit.

"Kita harapkan mudah-mudahan itu terwujud, sehingga bisa mendukung pendapatan daerah Provinsi Kaltim untuk mendukung pembangunan," ujar Ismiati.

Baca juga: Berikut Jadwal dan Lokasi Vaksin Booster di Balikpapan Hari Ini, Kamis 28 Juli 2022

"Kami sangat berterimakasih kepada unsur pimpinan, khususnya Gubernur Kaltim, Bapak Isran Noor yang telah mengawal, mendukung dan memberikan arahan kepada kami untuk berjuang dengan provinsi (penghasil kelapa sawit) lainnya," tuturnya. (*)

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS 

 

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved