Virus Corona di PPU

Update Covid-19 Penajam Paser Utara, Satu Pasien Positif Selesai Isolasi Mandiri

Kasus positif Covid 19 di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) kembali ditemukan

Penulis: Nita Rahayu | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/NITA RAHAYU
Kepala Dinkes PPU, dr. Jansje Grace Makisurat.TRIBUNKALTIM.CO/NITA RAHAYU 

TRIBUNKALTIM.CO,PENAJAM- Kasus positif Covid 19 di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) kembali ditemukan.

Tim Satgas Covid-19 PPU pada Kamis 28 Juli 2022 merilis, terdapat satu pasien yang sempat positif covid 19, kini selesai melakukan isolasi.

Sebelumnya diketahui, pada beberapa waktu lalu terdapat tambahan pasien terkonfirmasi positif covid 19 di PPU.

“Tidak ada penambahan, yang terkonfirmasi ada satu yang selesai Isolasi," ungkap Kepala Dinas Kesehatan PPU, dr. Jansje Grace Makisurat Kamis (28/7/2022) dalam rilisnya.

Baca juga: Ribuan Warga Puluhan Desa di Kabupaten Paser Ikut Vaksinasi Covid-19

Baca juga: UPDATE Covid-19 Kaltim, Terbaru Bertambah 48 Kasus, Terbanyak Dari Balikpapan

Baca juga: Update Covid-19 Penajam Paser Utara, Tiga Kasus Positif Masih Isolasi Mandiri

Kasus terkonfirmasi positif beberapa waktu terakhir ini, ditemukan di wilayah Kecamatan Babulu, Kecamatan Sepaku, dan Kecamatan Penajam.

Namun khusus untuk Kecamatan Sepaku, telah menjadi zona hijau, sementara dua kecamatan lainnya yakni Babulu dan Penajam, masih menjadi zona kuning.

Sementara untuk kecamatan lainnya, yakni Waru juga masih berstatus zona hijau.

Meski tren peningkatan kasus tidak begitu signifikan, namun penetapan protokol kesehatan diungkapkan dr. Grace harus tetap di perketat.

Baca juga: Rapat Persiapan Kepulangan Jemaah Haji Embarkasi Balikpapan, Tekankan Pencegahan Covid-19

Selain itu, upaya menggenjot vaksinasi terutama untuk vaksin booster, juga terus dilakukan.

"Prokes tetap dijaga dan harus vaksin, semua dari vaksin satu sampai vaksin tiga," pungkasnya. (*)

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel

 

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved