Berita Nasional Terkini
Steam, Paypal hingga Epic Games, Inilah Daftar 10 Aplikasi yang Diblokir Kominfo, Berikut Masalahnya
Steam, Paypal, hingga Epic Games inilah daftar lengkap 10 aplikasi yang diblokir Kominfo, berikut masalahnya sehingga diblokir.
TRIBUNKALTIM.CO - Steam, Paypal, hingga Epic Games inilah daftar lengkap 10 aplikasi yang diblokir Kominfo, berikut masalahnya sehingga diblokir.
Kominfo akhirnya resmi melakukan memblokir beberapa aplikasi yang dinilai melakukan pelanggaran
Aplikasi-aplikasi yang diblokir seperti Steam, Paypal, Epic Games dan beberapa aplikasi mulai hari ini, Sabtu (30/7/2022).
Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia (Kominfo) resmi melakukan pemblokiran terhadap beberapa aplikasi.
Baca juga: Cara Pakai VPN dan Pilihan yang Aman, bisa Dipakai ketika Kominfo Blokir Sejumlah Game dan Aplikasi
Baca juga: 7 Situs dan Aplikasi yang Diblokir Kominfo Mulai Hari ini Sabtu 30 Juli 2022
Sepuluh aplikasi yang diblokir tidak mendaftarkan diri sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) lingkup privat.
Pengumuman mengenai pemblokiran aplikasi oleh Kominfo disampaikan melalui Siaran Pers No. 308/HM/KOMINFO/07/2022 tentang Pendaftaran Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat.
Menurut hasil evaluasi dari Kominfo, ada 10 aplikasi dari 100 SE terpopuler yang tak melakukan pendaftaran.
Maka Kominfo memberikan sanksi berupa pemutusan akses atau pemblokiran sementara kepada 10 aplikasi SE tersebut.
Daftar Aplikasi yang Diblokir Kominfo:
1. Steam (PSE: Valve Corp)
2. Paypal (PSE: Paypal Pte. Ltd.)
3. Yahoo! (PSE: Yahoo LLC)
4. Bing (PSE: Microsoft)
5. Amazon (PSE: Amazon Inc)
Baca juga: Steam, DOTA hingga Counter Strike Diblokir Kominfo, Daftar PSE Games yang Terdaftar, Ada Free Fire?
6. Dota (PSE: Valve Corp)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/Ilustrasi-Aplikasi-yang-Diblokir-Kominfo.jpg)