Aplikasi

Terbaru 2022! Terjawab Kenapa IG Tidak Bisa Dibuka, Cek Penyebab & Kenapa Tidak Bisa Login Instagram

Terjawab sudah kenapa IG tidak bisa dibuka, cek penyebab dan kenapa tidak bisa login Instagram.

Editor: Doan Pardede
handover
Ilustrasi Instagram. Terjawab sudah kenapa IG tidak bisa dibuka, cek penyebab dan kenapa tidak bisa login Instagram. 

Anda bisa memeriksa persoalan gangguan server ini di situs https://downdetector.id.

Situs tersebut menyediakan layanan pelaporan terjadinya gangguan pada server di beberapa platform, salah satunya adalah Instagram.

Apabila menemukan informasi sedang terjadi gangguan pada server Instagram di situs tersebut, Anda hanya perlu untuk menunggu pengembang melakukan perbaikan, hingga aplikasi bisa kembali normal dan Anda dapat melakukan login akun.

7. Mengembalikan akun Instagram yang dinonaktifkan

Penyebab kenapa tidak bisa login Instagram bisa terjadi karena akun Anda telah dinonaktifkan oleh platform.

Akun yang tidak mengikuti panduan komunitas bakal otomatis dinonaktifkan oleh Instagram, tanpa peringatan sebelumnya.

Mungkin Anda pernah mengunggah konten atau berperilaku yang tidak sesuai dengan panduan komunitas itu, sehingga akun Anda dinonaktifkan dan akhirnya tidak bisa login.

Pesan pemberitahuan bahwa akun Instagram telah dinonaktifkan biasanya muncul di halaman awal setelah Anda berhasil login.

Untuk mengembalikannya, Anda bisa mengajukan banding ke Instagram dengan mengikuti petunjuk lebih lanjut yang tertera di pesan pemberitahuan tersebut.

Kominfo Ancam Blokir WhatsApp, TikTok, Google Hingga Instagram

Kominfo mengancam akan memblokir platform digital di Indonesia seperti Google, Instagram, TikTok, WhatsApp, Netflix dan lainnya jika belum mendaftar sebagai PSE (Penyelenggara Sistem Elektronik).

Dilansir dari Tribunnews.com, jumlah PSE Asing dan Domestik di laman PSE Kominfo per 17 Juli 2022 yang telah mendaftar adalah 5.692 PSE.

PSE Asing sejumlah 82 dan PSE Domestik ada 5.610.

Dari daftar PSE Asing tersebut, aplikasi seperti WhatsApp, Google, Instagram, Twitter, Telegram, Netflix, dan Facebook belum terdaftar.

Sehingga, platform digital tersebut wajib mendaftarkan diri ke Kementerian Komunikasi dan Informatika, paling lambat 20 Juli 2022.

Jika tidak melakukan pendaftaran Kominfo akan memberikan sanksi administratif berupa pemblokiran.

Hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Kominfo Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat yang dijadwalkan akan berlaku pada 20 Juli 2022.

Pendaftaran platform ini bertujuan agar Kominfo dapat mengawasi, mencatat, dan berkoordinasi dengan pihak penyelenggara aplikasi jika terjadi pelanggaran hukum.

Pendaftaran PSE ini akan mewujudkan equal playing field antara PSE dalam dan luar negeri.

Kewajiban mendaftarkan PSE ini juga bertujuan agar setiap PSE tunduk dan patuh pada aturan-aturan yang ada di Indonesia, termasuk soal pemungutan pajak.

Selain Permenkominfo Nomor 5 Tahun 2020, pendaftaran PSE tersebut sesuai dengan Pasal 6 Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggara Sistem dan Transaksi Elektronik.

Kedua aturan tersebut mengharuskan PSE Lingkup Privat untuk mendaftar agar mendapat izin pengoperasian layanan sistem elektronik di Indonesia.

Kominfo menjamin keamanan informasi dan data sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Terkait kewajiban ini, Kominfo berhak memberi sanksi administratif berupa pemutusan akses terhadap sistem elektronik tersebut jika PSE Lingkup Privat tidak mendaftar.

PSE atau Penyelenggara Sistem Elektronik mewajibkan setiap orang penyelenggara negara, badan usaha, dan masyarakat yang menyediakan, mengelola, dan/atau mengoperasikan Sistem Elektronik secara sendiri-sendiri maupun bersama-sama kepada Pengguna Sistem Elektronik untuk keperluan dirinya dan/atau keperluan pihak lain, dikutip dari laman APTIKA Kominfo.

Sistem Elektronik yang dimaksud adalah serangkaian layanan dan aplikasi yang mengumpulkan, mengolah, menganalisis, menyimpan, menampilkan, mengirimkan, dan/atau menyebarkan informasi elektronik.

Itulah tadi ulasan kenapa IG tidak bisa dibuka, cek penyebab dan kenapa tidak bisa login Instagram..*)

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved