Virus Corona di Bontang

Jadwal dan Lokasi Vaksin Booster di Bontang Hari Ini, Minggu 31 Juli 2022

Tim Satgas Covid-19 Bontang kembali membuka layanan vaksin booster bagi penerima kelompok masyarakat umum

Penulis: Ismail Usman | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/ISMAIL USMAN
Vaksinsasi yang digelar di Gedung pendopo rumah jabatan Walikota Bontang.TRIBUNKALTIM.CO/ISMAIL USMAN 

TRIBUNKALTIM.CO,BONTANG- Tim Satgas Covid-19 Bontang kembali membuka layanan vaksin booster bagi penerima kelompok masyarakat umum.

Gerai vaksin ini dibuka di pusat layanan vaksinasi Gedung MTQ Lapangan Bessai Berinta dan Polkes Kodim 0908 Bontang, Rabu (21/7/2022).

Selain itu, vaksinasi ini juga sebenarnya bisa dilakukan di beberapa tempat layanan kesehatan, seperti di Puskesmas.

Adapun jenis vaksin booster yang tersedia yakni Sinovac dan Pfizer, Aztrazeneca dan moderna.

Untuk layanan pendaftaran vaksin, dibuka mulai sejak pagi pukul 08.00 hingga 01.00 Wita siang.

Baca juga: Pawai Obor Meriahkan Tahun Baru Islam 1444 H di Balikpapan, Berdoa Pandemi Covid-19 Segera Berakhir

Baca juga: Rencana Vaksinasi Covid-19 Keempat di Kaltim, Sekretaris Dinkes Masitah Beri Tanggapan

Baca juga: Vaksinasi Covid-19 Dosis Keempat akan Diterapkan, IDI Beri Tanggapan Atas Rencana Ini

“Ada juga vaksinasi door to door dari BIN Kaltim di Botang di wilayah-wilayah pesisir,” ujar Juru Bicara Tim Satgas, Adi Permana.

Layanan vaksin yang dibuka ini sejatinya menyasar semua kelompok penerima. Mulai dari dosis pertama, kedua, hingga booster.

“Tapi kita lebih prioritaskan booster,” ujar Adi.

Dijelaskan Adi, syarat vaksin booster minimal jarak 3 bulan dari vaksin kedua dengan jenis 1 dan 2 Sinovac, Coronavac, Aztrazeneca, dan Pfizer.

Selain itu vaksin booster ini ini juga tidak diperkenankan bagi anak usia 6 hingga 12 tahun.

Sementara vaksin gotong ronyong dengan jenis sinopharm tidak dapat mengikuti booster.

Baca juga: UPDATE Covid-19 di Kaltim, Terjadi Penambahan 56 Kasus Baru, Gubernur Isran Noor Ingatkan Prokes

Kalau untuk syarat ikut vaksin, wajib membawa foto copy KTP, KK dan sertifikat vaksin.

“Kalau masih usia dibawa 18 tahun, belum bisa ikut vaksin booster,” tandasnya. (*)

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

 

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved