Berita Nasional Terkini

23 Misscall Brigadir J kepada Vera Simanjuntak, Satu Jam Sebelum Tewas, Kuasa Hukum: Ini Janggal

Satu jam sebelum Brigadir J dinyatakan tewas pukul 17.00 pada 8 Juli 2022, diketahui bahwa nomor HP Brigadir J melakukan missed call ke HP kekasihnya.

Facebook/Vera Simanjuntak
Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J berpose bersama Vera Simanjuntak, pacarnya. Foto diunggah di akun Facebook Vera pada tahun 2016. Satu jam sebelum Brigadir J dinyatakan tewas pukul 17.00 pada 8 Juli 2022, diketahui bahwa nomor HP Brigadir J melakukan missed call ke HP kekasihnya. 

Dedi mengungkapkan, alasan kini Bareskrim menangani kasus dugaan pelecehan, yang sebelumnya dilimpahkan ke Polda Metro Jaya dari Polres Jakarta Selatan, semata-mata demi efisiensi dan efektivitas penyidikan.

Yakni dengan digabungkan atas laporan dugaan pembunuha berencana atas Brigadir J bersama tim khusus yang telah dibentuk Kapolri.

Jenazah Brigadir Polisi Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J mendapat penghormatan terakhir usia diautopsi di RSUD Sungai Bahar, Jambi, Rabu (27/7/2022).
Jenazah Brigadir Polisi Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J mendapat penghormatan terakhir usia diautopsi di RSUD Sungai Bahar, Jambi, Rabu (27/7/2022). (Tribunnews.com/Fransiskus Adhiyuda Prasetia)

Menurut Dedi semua laporan dan penyelidikan terkait kematian Brigadir J termasuk dugaan pelecehan akan ditangani Bareskrim Polri bersama timsus yang melibatkan Komnas HAM dan Kompolnas.

"Semuanya ditangani bersama timsus," ujarnya

Dedi pun menjelaskan proses penyidikan kasus ini tetap fokus dengan pembuktian ilmiah atau scientific crime investigation (SCI) yang dilaksanakan analisis oleh Puslabfor dan Inafis.

"Fokus tetap proses pembuktian ilmiah (SCI) yang sedang dilaksanakan analisis oleh Puslabfor dan Inafis," katanya.

Seperti diketahui Brigadir Brigadir J tewas usai disebut terlibat baku tembak dengan Bharada E.

Keduanya merupakan ajudan dari Kadiv Propam Polri Nonaktif Irjen Ferdy Sambo.

Peristiwa penembakan ini terjadi di rumah Ferdy Sambo di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Terkait peristiwa ini polisi menyebutkan berlatar belakang dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J ke istri Irjen Ferdy Sambo.

Karenanya istri Irjen Ferdy Sambo membuat laporan dugaan pelecehan ke Polres Jakarta Selatan.

Sementara keluarga Brigadir J menemukan adanya kejanggalan atas kematian Brigadir J.

Baca juga: Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J di ILC: Ada Tiga Luka yang Tidak Bisa Dijelaskan Saat Autopsi Kedua

Dengan segala dinamikanya, keluarga melalui kuasa hukumnya Kamaruddin Simanjuntak melaporkan ke Bareskrim atas dugaan pembunuhan berencana atas Brigadir J.

Kuasa hukum juga meminta autopsi ulang oleh tim dokter forensik gabungan yang dikabulkan beberapa waktu lalu.

Dari hasil autopsi ulang berdasar laporan dua perwakilan keluarga yang mengikuti dan melihat langsung autopsi ulang, keluarga menilai dugaan pembunuhan berencana atas Brigadir J menguat.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved