Berita Nasional Terkini
Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J di ILC: Ada Tiga Luka yang Tidak Bisa Dijelaskan Saat Autopsi Kedua
Kuasa hukum keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Martin Lukas Simanjuntak membocorkan sedikit tentang hasil autopsi ulang pada anak kliennya
TRIBUNKALTIM.CO - Kuasa hukum keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Martin Lukas Simanjuntak membocorkan sedikit tentang hasil autopsi ulang pada anak kliennya tersebut.
Hal ini ia sampaikan saat menjadi bintang tamu di acara Indonesia Lawyers Club (ILC).
Menurut Martin Lukas Simanjuntak, setidaknya ada lebih tiga luka pada tubuh Brigadir J belum bisa disimpulkan penyebabnya.
"Dari catatan kami yang kami sudah himpun melalui dokter yang sudah kami tugaskan ada setidaknya tiga luka yang tidak bisa dijelaskan pada saat proses eksekusi ataupun autopsi kedua," kata Martin Lukas Simanjuntak dikutip dari kanal YouTube Indonesia Lawyers Club, Sabtu (30/7/2022).
Baca juga: Berdasarkan CCTV, Ini Penjelasan Ketua Komnas HAM di ILC Terkait Brigadir J Tidak Tewas di Magelang
Terhadap luka-luka yang belum diketahui penyebab atau belum keterangan tersebut, Martin Lukas Simanjuntak menyebutkan kalau sesuai dengan kesepakatan, akan dibawa sampel ke Jakarta untuk dilakukan dan dipastikan oleh tim forensik.
Sehingga bisa disimpulkan apa penyebab luka itu.
"Tapi nanti pada saat yang tepat, biarkanlah koordinator kami yang menjelaskan secara sistematis dan lebih komprehensif," ujar Martin Lukas Simanjuntak.
Disinggung soal pemberitaan tentang keluarga yang sudah ikhlas dengan apapun hasil ulang autopsi tersebut, Martin Lukas Simanjuntak tidak menampik akan hal ini.
Baca juga: Dianggap Kontroversial, Kemenkumham di ILC Tegaskan Pasal 218, 240 & 351 RKUHP Sudah Diformulasikan
Apalagi menurutnya sebagai warga negara yang beradab, sudah meminta dan sudah diberikan sesuai dengan keinginan seperti dilakukannya autopsi ulang dan dikawal dengan tim independen, maka tidak ada lagi keraguan pada hasil yang akan diumumkan kedepannya.
"Ini kan direalisasikan, bahkan panglima angkatan bersenjata Republik Indonesia merespon permintaan kita dengan mengirimkan salah satu dokter spesial forensik dari RSPAD," ucap Martin Lukas Simanjuntak.
"Jadi menurut kami sih tidak ada lagi keraguan dan marilah kita menunggu hasilnya, walaupun sebenarnya kami sudah punya, tapi dibilang semacam hipotesis lah karena belum disimpulkan itu pasti atau tidak," lanjutnya.
Untuk itu, ia mewakili keluarga Brigadir J menyatakan akan menunggu hasil autopsi tersebut keluar.
Simak video selengkpanya:
(TribunKaltim.co/Justina)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.