Berita Bontang Terkini

Anggota DPRD Bontang Minta Aparat Tindak Tegas Sopir Truk yang Tabrak Median di Jalan Ahmad Yani

Truk Trailer yang melintas saat kondisi lalu-lintas padat menabrak trotoar median Jalan Ahmad Yani, Kota Bontang, Provinsi Kalimantan Timur pada Jumat

Editor: Aris
TRIBUNKALTIM.CO/ISMAIL USMAN
Trotoar pembatas median Jalan Ahmad Yani Kota Bontang, Kalimantan Timur yang rusak parah akibat ditabrak truk trailer saat melintas, Jumat (29/7/2022) malam. (TRIBUNKALTIM.CO/ISMAIL USMAN) 

TRIBUNKALTIM.CO - Truk Trailer yang melintas saat kondisi lalu-lintas padat menabrak trotoar median Jalan Ahmad Yani, Kota Bontang, Provinsi Kalimantan Timur pada Jumat malam (29/7/2022) sekitar pukul 22.10 Wita.

Kejadian Truk trailer yang menabrak median Jalan Ahmad Yani tersebut akhirnya mendapat perhatian Wakil Ketua DPRD Bontang, Agus Haris.

Agus Haris meminta Satlantas Polres Bontang mengambil langka tegas menindak pemilik kendaraan atau supir truk tersebut.

Menurut dia, rusaknya median jalan akibat ditabrak itu merupakan kelalain supir saat mengemudi.

Baca juga: DPRD Bontang Soroti Median Jalan Rusak Ditabrak Truk Trailer, Harus Ada Ganti Rugi

"Saya sebut ini lalai. Harus ada sanksi ataupun ganti rugi. Baik pengemudi atau perusahaan pemilik kendaraan itu," ujarnya saat ditemui usai rapat di Sekretariat DPRD Bontang, Kota Bontang, Provinsi Kalimantan Timur pada Senin (1/8/2022).

Selain itu, menurut AH sapaan akrabnya, seharusnya setiap jenis kendaraan roda besar yang hendak melintas di jalan utama, harus mendapat pengawalan petugas kepolisian atau Dinas Perhubungan.

"Mestinya kalau mau melintas harus Kordinasi dengan Dishub dan kepolisian agar bisa di kawal. Karena kendaraan besar itu banyak ambil median jalan," timpalnya.

Baca juga: Dianggap Kecil, DPRD Dorong Penambahan Dana Bantuan Sosial buat Warga Miskin di Bontang

Selain itu, AH juga meminta agar truk-truk raksasa itu harus tertib berlalulintas jika beropersasi diluar jam ketentuan. Yakni di atas pukul 22.00 Wita sampai 05.00 Wita.

Dia katakan, ini juga perlu diperhatikan agar kendaraan juga tidak sembarang melintas sehingga tidak merugikan orang lain

"Untung tidak ada korban jiwa cuman fasilitas pemerintah aja yang dirusak," tandasnya.

Baca juga: Terkesan Lempar Tanggung Jawab, Penanganan ODGJ di Bontang Disorot Anggota DPRD

Sebelumnya saat dikonfirmasi, Kasat Lantas Polres Bontang AKP Edy Haruna mengatakan, telah menindaklanjuti kejadian tersebut dengan meminta pemilik kendaraan untuk bertanggung jawab atas rusaknya fasilitas umum tersebut.

“Pemilik kendaraan sudah bertanggung jawab akan memperbaiki median jalan yg rusak,” bebernya.

Menurut kesaksian salah seorang warga, Iwan yang berada di lokasi saat kejadian menuturkan, truk trailer itu kerap melintas saat malam hari.

“Memang sering melintas saat kondisi lalu lintas ramai. Apalagi ini malam libur,” bebernya.

Baca juga: Suara DPRD Balikpapan Tanggapi Persoalan Gugatan Lahan RSIA Sayang Ibu di Balikpapan Barat

Iwan pun menceritakan kronologi kejadian, saat itu truk trailer dari arah Rumah Sakit Amalia hendak belok ke jalan Ahmad Yani, Bontang Utara.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved