Berita Paser Terkini
Hasil Uji Lab Keluar, Disbunak Beber 29 Ekor Sapi di Paser Terjangkit PMK
Dinas Pekebunan dan Peternakan (Disbunak) Kabupaten Paser mengkonformasi adanya Penyakit Mulut dan Kuku
Penulis: Syaifullah Ibrahim | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, TANA PASER - Dinas Pekebunan dan Peternakan (Disbunak) Kabupaten Paser mengkonformasi adanya Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak di Kabupaten Paser, Provinsi Kalimantan Timur.
Sebelumnya, Disbunak Paser menemukan ada indikasi penularan PMK di 2 wilayah, yaitu Kecamatan Muara Komam dan Desa Kecamatan Pasir Belengkong, Kabupaten Paser.
Kepala Disbunak Paser, Djoko Bawono menyampaikan hewan ternak yang terjangkit PMK mencapai 29 ekor, dari yang sebelumnya terindikasi 17 ekor.
"Hasil uji laboratorium dari Balai Veteriner (BVet) sudah keluar, totalnya ada 29 ekor yang terkonfirmasi terjangkit PMK dari 2 Kecamatan di Paser," kata Djoko, Senin (1/8/2022).
Baca juga: Kemenko PMK Bakal Akomodir Kepentingan Masyarakat Lokal di IKN
Dalam waktu dekat, Disbunak Paser akan melakukan vaksinasi PMK pada hewan ternak yang masih dalam keadaan sehat,.
Tentu saja dengan menyasar lokasi 10 kilometer dari pusat hewan yang terjangkit PMK.
Djoko belum memastikan jumlah hewan ternak yang akan di vaksin PMK, menyesuaikan dosis vaksin yang diberikan oleh Kementerian Pertanian (Kementan) RI.
"Sapi yang akan divaksin PMK, nantinya tergantung dari jumlah vaksin yang kami terima dari Kementan," tandasnya.
Pada 25 Juli 2022 lalu, Disbunak Paser menemukan adanya 17 ekor hewan ternak di 2 kecamatan yang terindikasi terjangkit PMK.
Baca juga: Dokter Hewan di Kukar Beber Daging dan Susu Sapi Kena PMK Aman Dikonsumsi
Kemudian sehari setelahnya BVet Banjarbaru mendatangi lokasi guna pengambilan sampel untuk kemudian di uji lab.
Hewan ternak jenis Sapi yang terindikasi terserang PMK berada di Kelurahan Muara Komam, Kecamatan Muara Komam sebanyak 15 ekor dan Desa Suatang Kecamatan Pasir Belengkong 2 ekor.

"Sapi ini tidak menyebar, karena peternak bertetangga," jelas Kabid Kesehatan Hewan Kesmavet Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunak) Kabupaten Paser, drh. Al-Habib.
Setelah ditemukan indikasi PMK, sapi tersebut wajib dilakukan isolasi guna menghindari terjadinya penyebaran penyakit.
"Sapi tidak dilepas kemana-mana, kemudian dilakukan penyemprotan desinfektan dan dilakukan pengambilan spesimen untuk dilakukan uji laboratorium," tandas Al-Habib. (*)
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.