Ibu Kota Negara
Kemenko PMK Bakal Akomodir Kepentingan Masyarakat Lokal di IKN
Pembanguan di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara terus dilakukan, mulai dari pembangunan jalan hingga infrastrukur dasar yang lainnya
Penulis: Nita Rahayu | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO,PENAJAM- Pembanguan di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara terus dilakukan, mulai dari pembangunan jalan hingga infrastrukur dasar yang lainnya.
Namun, dari pembangunan yang masif tersebut, masih banyak masyarakat lokal yang berkutat dengan kepastian status lahan mereka, terutama yang masuk dalam kawasan IKN.
Menganggapi hal itu, Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) RI yang mengunjungi Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), serta kawasan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.
Dalam hal ini Koordinator Bidang Mobilitas Spasial pada Pemberdayaan Kawasan dan Mobilitas Spasial, Kemenko PMK, Melkianus Ebos mengatakan hal tersebut perlu atensi khusus.
Baca juga: Korea akan Berikan Hibah K-Water 300 per Detik untuk Dukung IKN Nusantara di Kaltim
Baca juga: KPU RI Tegaskan IKN Nusantara Masih Masuk Daerah Pemilihan Penajam Paser Utara pada Pemilu 2024
Baca juga: Kepala Diskominfo Muhammad Faisal Menilai Ada IKN Nusantara Bawa Berkah Bagi Kaltim
Menurutnya, jangan sampai pemerintah pusat hanya fokus pada pembangunan infrastrukur, tetapi mengabaikan hak masyarakat lokal.
"Jangan sampai karena pemerintah fokus membangun di kawasan IKN yang baru, akhirnya perhatian pemerintah lebih besar hanya ke infrastruktur yang ada," ungkapnya, Kamis (28/7/2022).
Ia juga mengungkap, hal tersebut merupakan salah satu persoalan pengembangan masyarakat wilayah IKN yang masih perlu afirmasi dan kebijakan-kebijakan pusat.
"Misalnya ada hak-hak rakyat yang tentunya perlu juga difasilitasi secara baik," sambungnya.
Selain itu, peningkatan kapasitas atau keahlian masyarakat lokal juga katanya merupakan hal yang penting.
Terkait dua hal tersebut, pihaknya akan memastikan mengundang kementerian teknis, baik mengenai lahan warga maupun peningkatan keahlian masyarakat lokal, agar mendapatkan solusi.
Hal itu agar kepentingan pusat dapat berjalan tetapi kepentingan lokal juga tetap terakomodir.
Baca juga: Pusat Fokus Bangun IKN Nusantara, Jangan Lupakan Daerah-daerah di Kalimantan Timur
“Jangan sampai adanya pembangunan IKN lantas masyarakat lokal tersisih dan terabaikan. Banyak hal yang menjadi catatan, misalnya kewenangan masyarakat lokal yang sudah memiliki lahan di seputar kawasan IKN," paparnya.
"Tentunya dengan berbagai keterampilan yang lebih kita harapkan mereka sudah punya kemampuan, yang akan kita dorong untuk masuk kedalam berbagai sektor pembangunan di kawasan IKN nantinya," pungkasnya. (*)
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel