Ibu Kota Negara

Pembangunan Jalan IKN Nusantara Dimulai Hari Ini, Buka Tutup dari Silkar hingga Km 38 Samboja

Pembangunan akses jalan di Ibu Kota Negara atau IKN Nusantara di Kalimantan Timur mulai dilakukan, Senin 1 Agustus 2022

Penulis: Nita Rahayu | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/NITA RAHAYU
Penutupan jalan di IKN Nusantara mulai berlaku hari ini, mulai dari Silkar hingga km 38 Samboja, Senin 1 Agustus 2022 pagi. Pembangunan IKN Nusantara ditargetkan pada tahun 2024 sudah pindah. Nanti Presiden dan Wakil Presiden telah berkantor di Sepaku, Kalimantan Timur. TRIBUNKALTIM.CO/NITA RAHAYU 

TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Pembangunan akses jalan di Ibu Kota Negara atau IKN Nusantara di Kalimantan Timur mulai dilakukan, Senin 1 Agustus 2022

Untuk tahap awal, terlihat pengamatan TribunKaltim.co, di lapangan pengerjaan yang dilakukan yakni peningkatan dan pelebaran badan jalan.

Menyikapi hal tersebut, pemberlakuan sistem buka tutup jalan pun mulai dilakukan per hari ini, 1 Agustus 2022.

Dikatakan Kasat Lantas Polres Penajam Paser Utara (PPU) AKP Arif Ridho, bahwa penutupan jalan ini agar tidak menganggu pengerjaan jalan dan akses logistik untuk pembangunan IKN yang mulai didistribusikan.

Baca juga: Minat Negara Lain Untuk Investasi di IKN Nusantara, Kepala Badan Otorita : Sedang Dimatangkan

"Itu karena pengerjaan jalan sudah mulai dilakukan," ungkapnya Senin (1/8/2022).

Adapun rekayasa lalu lintas yang dilakukan yakni, setiap kendaraan roda sumbu tiga ke atas

Atau kendaraan yang dimensinya besar, dibatasi jam operasionalnya melintas di daerah IKN Nusantara.

Pembatasan jam tersebut, yakni mulai pukul 06.00 Wita hingga pukul 22.00 Wita.

Kemudian baru dibolehkan melintas kembali pada pukul 24.00 Wita hingga pukul 06.00 Wita.

Baca juga: Ibu Kota Negara Dipindah ke Kaltim, Jakarta Punya Potensi Zona Pertumbuhan Baru

Untuk arah jalan yang ditutup itu kata Kasat Lantas mulai dari Silkar desa Girimukti Kabupaten PPU hingga di Kilometer 38 Samboja Kutai Kartanegara (Kukar).

"Nanti setiap kendaraan roda sumbu tiga keatas itu kan dimensinya besar sehingga pada saat PUPR bekerja disini dia harus di tutup jalannya," sambungnya.

Selain itu ia melanjutkan, berdasarkan hasil pertemuan beberapa kali dengan pihak terkait, disebutkan bahwa jalan tersebut akan dilebarkan sampai 52 meter.

Sehingga posisinya saat pengerjaan, tidak bisa dilewati kendaraan secara berpapasan.

Baca juga: Songsong Ibu Kota Negara Pindah, Penduduk Balikpapan Capai 200 Orang per Bulan

"Sebagian karena pelebaran jalan nanti itu secara teknis jalan dari Silkar ke Km 38 dilebarkan sampai 52 meter, sehingga pekerjaan dia itu tidak bisa kalau dilewati sambil berpapasan," katanya.

Sistem buka tutup jalan ini akan berlaku setiap hari, hingga pengerjaan selesai.

Namun akan ada area parkir dititik tertentu yang disediakan untuk ditempati para pemilik kendaraan, untuk menunggu jalan kembali dibuka.

Untuk kendaraan roda enam kebawah, serta motor masih boleh melintas.

Baca juga: Pindah Ibu Kota Negara ke Kaltim, Jokowi Nilai Cara Kerja untuk Motor Kemajuan Indonesia

"Tidak boleh ada lewat aktifitas kendaraan besar, hanya kendaraan roda enam kebawah, truk roda enam masih bisa lewat, mobil roda empat bisa lewat, motor masih bisa lewat," paparnya.

Dalam penerapan sistem buka tutup jalan tersebut, akan ada beberapa pos jaga yang akan didirikan, dengan dijaga oleh sekitar 10 personel dari Polres Penajam Paser Utara, dibantu beberapa pihak lainnya.

"Ada 10 personil dari Polres Penajam Paser Utara yang disiapkan, ini berlaku setiap hari," pungkasnya. (*)

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

 

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved