Virus Corona di Kaltim

UPDATE Kasus Covid-19 di Kaltim, Angka Kesembuhan Naik hingga Capai 50 Orang

Kasus kesembuhan terpapar Covid-19 meningkat dari data Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kaltim per 31 Juli 2022.

TRIBUNKALTIM.CO/NEVRIANTO HARDI PRASETYO
Ilustrasi tes Covid-19. Masyarakat tetap diminta menaati anjuran pemerintah dan melaksanakan protokol kesehatan (prokes) agar terhindar dari virus corona. TRIBUNKALTIM.CO/NEVRIANTO HARDI PRASETYO 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Kasus kesembuhan terpapar Covid-19 meningkat dari data Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kaltim per 31 Juli 2022.

Jumlah pasien sembuh juga melampaui kasus yang terkonfirmasi positif.

"Ada 39 positif Covid-19, tapi kasus sembuh cukup tinggi sebanyak 50 pasien," terang Kepala Biro Kesra Provinsi Kaltim Andi Muhammad Ishak yang juga Juru Bicara Covid-19 Kaltim, Senin (1/8/2022).

Diterangkan lebih lanjut, 50 pasien sembuh terdapat satu kasus PPLN di Bontang dan pasien sembuh terbanyak dari Balikpapan 22 kasus, Bontang 14 kasus, Kutai Kartanegara 5 kasus, Paser 4 kasus, Kutai Timur 2 kasus.

Berau dan Penajam Paser Utara masing-masing satu kasus.

Baca juga: UPDATE Kasus Covid-19 di Penajam Paser Utara, Seorang Pasien Selesai Jalani Isolasi

Sementara 39 kasus terkonfirmasi terbanyak masih dari Balikpapan 27 kasus.

Bontang dan Paser masing-masing 4 kasus, Samarinda dan Kutai Kartanegara 2 kasus.

"Untuk status zona per wilayah, Samarinda menjadi oranye yang sebelumnya kuning," beber Andi Muhammad Ishak.

Lebih lanjut, ia mengatakan Balikpapan dan Bontang masih berada di zona merah.

Mahakam Ulu tetap bertahan zona hijau dan enam kabupaten kota lainnya zona kuning.

"Tetap waspada di masa pandemi dan taat pada anjuran pemerintah, serta selalu disiplin protokol kesehatan (prokes)," ucap Andi Muhammad Ishak berpesan. 

Update Kasus Covid-19 di Kaltim per tanggal 31 Juli 2022 jam 15.00 WITA

Baca juga: Update Covid-19 di Penajam Paser Utara, Tiga Kecamatan Kembali Zona Kuning

Penambahan pasien terkonfirmasi positif Covid-19 sebanyak 39 kasus

Kutai Kartanegara 2 kasus

Paser 4 kasus

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved