Berita Bontang Terkini

Pesta Sabu di Hotel, Pelaku Narkoba di Bontang Akui Dapat Sabu dari Seorang Napi di Lapas Tenggarong

Baru-baru ini, Satuan Reserse Narkoba (Resnarkoba) Polres Bontang menangkap empat pelaku yang tengah pesta narkoba di salah satu hotel di Kota Bontang

Penulis: Ismail Usman | Editor: Aris
HO/POLRES BONTANG
Polres Bontang melakukan penggeledahan di salah satu kamar hotel. (HO/POLRES BONTANG) 

TRIBUNKALTIM.CO, BONTANG - Kasus narkoba di Kota Bontang Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) masih saja terus terjadi.

Baru-baru ini, Satuan Reserse Narkoba (Resnarkoba) Polres Bontang menangkap empat pelaku yang tengah pesta narkoba di salah satu hotel di Kota Bontang.

Penangkapan tersebut dipimpin langsung Kanit Sat Resnarkoba, Bripka Ambo Tang yang berhasil menggagalkan peredaran narkoba berasal dari Kutai Kartanegara (Kukar).

Saat dikonfirmasi, Kapolres Bontang, AKBP Yusep Dwi Prasetiya melalui Kasat Resnarkoba, AKP Tatok Tri Haryanto mengungkapkan, usai mendapatkan informasi adanya narkoba dari Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) yang masuk ke Kota Bontang, pihaknya langsung bergerak melakukan penelusuran.

Baca juga: Kapolres Kutim AKBP Anggoro Wicaksono Gantikan AKBP Welly Djatmoko: Narkoba Kita akan Sikat

Setelah dilakukan penelusuran kata AKP Tatok, tim berhasil meringkus tersangka berinisial SU (23) di Loktuan pada Senin (1/8/2022) kemarin, sekira pukul 20.30 WITA.

Saat penggeledahan, polisi menemukan timbangan digital dan telpon seluler di dalam mobil SU.

Dari riwayat chat SU di handphonenya, polisi menemukan jejak transaksi dengan seorang perempuan berinisial ID (30).

Menurut keterangan SU, barang haram yang sebelumnya telah diserahkan ke ID untuk dipecah dan diedarkan.

Baca juga: 3 Atensi Kapolda Kaltim ke Jajaran: Amankan IKN Nusantara, Vaksinasi Booster dan Cegah Narkoba

“Mereka transaksi lewat HP dengan menentukan titik lokasi pertemuan untuk pengambilan sabu,” ujarnya saat dikonfirmasi, Selasa (2/8/2022).

Dari pengakuan SU, narkoba tersebut telah diedarkan di Kukar dan Bontang.

Dari pengakuan SU, Narkoba jenis sabu itu didapatnya dari salah satu narapidana di Lapas Kutai Kartanegara (Kukar).

“SU juga kasih tahu kalau dia antar barang ke ID di hotel. Kemudian kita langsung bergerak dan berhasil meringkus 2 tersangka baru,” ujarnya.

Baca juga: Pesta Narkoba di Kamar Hotel, 4 Tersangka Pengedar Sabu Dibekuk Polres Bontang

Kedua tersangka yang ditangkap di parkiran hotel itu yakni YP (18) dan MA. Saat hendak digeledah, YP kedapatan membuang satu poket sabu ke bawah mobil.

Dari pengakuan mereka, barang haram tersebut baru saja didapat dari ID dari dalam kamar hotel.

“Habis itu kita langsung masuk ke kamar dan disaksikan resepsionis. Mereka habis pesta sabu sebelum membawa beberapa poket,” beber Tatok.

Di dalam kamar hotel, polisi mengamankan sabu beserta alat hisap dan ponsel genggam.

Baca juga: Sejumlah Pecandu Narkoba di Kubar Nekat Ajukan Diri Direhabilitasi, BNN Kubar: Mereka Ingin Sembuh

Kini semua tersangka itu digelandang ke Mako Polres Bontang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Diketahui dua tersangka di antaranya merupakan residivis. Su pernah dipenjara karena kasus penganiayaan.

Sementara satu tersangka lainnya MA sempat tersandung kasus pencabulan.

Terhadap tersangka polisi menjerat Pasal 114 Ayat (1) Jo Pasal 112 Ayat (1) Undang - Undang Republik Indonesia No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

"Ancaman maksimal 20 tahun penjara," ucapnya. (*)

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

 

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved