Berita Nasional Terkini

Terbaru! Kuasa Hukum Brigadir J Sebut Pankreas juga Diduga Hilang, Bukan Cuma Otak Tak Ada di Kepala

Kuasa Hukum Brigadir J sebut kantung kemih dan pankres juga diduga hilang, cek juga kronologi meninggalnya Brigadir J

Editor: Doan Pardede
Tribunnews/Jeprima-TribunJambi.com.
Pengacara Kamaruddin Simanjuntak serta Johnson Panjaitan bersama tim kuasa hukum keluarga Brigadir J alias Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat kembali mendatangi Bareskrim Mabes Polri di Jakarta Selatan, Rabu (20/7/2022). Inzet: foto Brigadir J alias Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat semasa masih hidup. 

Dedi Prasetyo menyebut perkiraan hasil autopsi ulang itu akan keluar sekira dua sampai empat minggu dari waktu autopsi.

Dia meminta agar semua pihak bersabar menunggu hasil autopsi itu keluar dan akan diumumkan oleh ahlinya.

"Nanti dari Persatuan Dokter Forensik Indonesia (PDFI) dan dokter forensik (dokfor) akan sampaikan hasil uji laboratorium patologi anatomic sekitar dua sampai dengan empat minggu dari waktu autopsi kedua," ungkap Dedi Prasetyo.

Baca juga: Terbaru! Terkuak Nasib Bharada Eliezer Kini, Sosok yang Diduga Penembak Brigadir J Dapat Tugas Baru

Kronologi meninggalnya Brigadir J dari Polisi dan Sosok Pelaku Pembunuh Brigadir J

Berdasarkan keterangan polisi, kasus polisi tembak polisi di rumah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo dipicu perilaku Brigadir J yang diduga melakukan pelecehan terhadap istri Irjen Pol Ferdy Sambo.

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto mengatakan, istri Kadiv Propam sedang tidur di salah satu kamar setelah tiba dari perjalanan luar kota.

"Karena lelah mungkin pulang dari luar kota, Ibu sempat tertidur. Pada saat itu, tidak diketahui oleh orang lain, Brigadir J masuk dan kemudian melakukan pelecehan terhadap Ibu," ujar Budhi, Selasa (12/7/2022).

Namun, saat ditanya bentuk pelecehan yang dilakukan oleh Brigadir J, Budhi tidak menjelaskan secara terperinci.

Budhi mengatakan, saat itu istri Kadiv Propam terbangun dari tidur dan berteriak meminta tolong hingga mendapat ancaman dari Brigadir J berupa todongan pistol.

Brigpol J dimakamkan di Kecamatan Sungai Bahar, Muarojambi. Samuel Hutabarat, ayah Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J mengungkap kejanggalan peristiwa tembak menembak di rumah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo di Jakarta, Jumat (8/7/2022).
Brigpol J dimakamkan di Kecamatan Sungai Bahar, Muarojambi. Cek kronologi penembakan Brigadir j oleh Bharada E dan alasan decoder CCTV  di rumah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo diganti.(TRIBUNJAMBI.COM/ARYO TONDANG)

"Ibu itu berapa kali minta tolong. Teriakan ini rupanya membuat saudara J panik. Kebetulan saudara E berada di lantai dua bersama saksi K," kata Budhi.

"Saudara E datang menanyakan yang terjadi, bukan dijawab tapi dilakukan penembakan oleh saudara J. Tembakan tidak mengenai saudara E, hanya mengenai tembok," ucap Budhi.

Budhi mengungkap jenis senjata api yang digunakan Brigadir J dan Bharada E saat baku tembak. Pistol yang dipegang keduanya memiliki jenis yang berbeda.

Brigadir J menggunakan senjata api jenis HS dengan magasin berisi 16 peluru, sedangkan Bharada E menggunakan senjata api Glock dengan magasin berisi 17 peluru.

"Saudara RE menggunakan senjata Glock 17 dengan magasin maksimum 17 butir peluru," ujar Budhi.

Baca juga: Air Mata Kadiv Propam Ferdy Sambo Menetes Dipelukan Kapolda Metro Jaya, Dukung Moral

Penyidik dari Polres Jakarta Selatan yang melakukan olah TKP usai aksi baku tembak itu menyita senjata api yang dipegang Bharada E sebagai barang bukti.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved