Virus Corona di Kutimm

Jadwal dan Lokasi Vaksin Booster di Sangatta Kutai Timur, Rabu 3 Agustus 2022

Dinas Kesehatan Kutai Timur (Kutim) bersinergi dengan berbagai instansi terus menggelar kegiatan vaksinasi Covid-19

Penulis: Syifaul Mirfaqo | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/SYIFA'UL MIRFAQO
Pelaksanaan vaksinasi di Balai Pertemuan Umum Kecamatan Sangatta Utara, Kabupaten Kutai Timur. TRIBUNKALTIM.CO/SYIFA'UL MIRFAQO 

TRIBUNKALTIM.CO,SANGATTA- Dinas Kesehatan Kutai Timur (Kutim) bersinergi dengan berbagai instansi terus menggelar kegiatan vaksinasi Covid-19.

Kini vaksinasi dosis dua maupun booster banyak digunakan sebagai persyaratan perjalanan, perbelanjaan, maupun kegiatan publik yang berpotensi kerumunan.

Kepala Dinas Kesehatan Kutai Timur, dr Bahrani Hasanal mengimbau agar masyarakat segera menyelesaikan vaksinasi baik dosis kedua maupun booster.

Terlebih beberapa pekan terakhir kembali terjadi peningkatan penularan di beberapa daerah, termasuk Kutim.

"Kita baru datangkan lagi vaksin dalam jumlah besar, bagi yang belum vaksin booster silahkan datang ke gerai vaksin," ujarnya pada TribunKaltim.Co.

Baca juga: Vaksinasi Covid-19 Dosis Keempat Siap Dimulai, Pemkab Kutim Masih Menunggu Distribusi Vaksin

Baca juga: Disbunak Paser Akan Salurkan 4.148 Dosis Vaksin PMK ke Hewan Ternak di Paser Secara Bertahap

Baca juga: Kemenkes Keluarkan Edaran Vaksin Dosis Empat Bagi Nakes, Ini Tanggapan Kepala Dinkes Berau

Dipastikan semua jenis vaksin yang digunakan untuk program vaksinasi nasional memiliki khasiat yang sama.

Oleh karenanya, masyarakat diminta tidak perlu ragu dan mempercayakan pilihan vaksin pada vaksinator yang ada di gerai-gerai vaksin.

Dinkes Kutim setiap harinya menjadwalkan pelaksanaan vaksinasi dan mengumumkannya melaui Puskesmas di masing-masing kecamatan.

Terkait persyaratan vaksin booster, Bahrani menjelaskan bahwa diwajibkan agar ada jeda waktu minimal tiga bulan setelah pasien menerima vaksin dosis kedua.

Bagi penyintas atau pasca terpapar Covid, pasien harus memberikan jeda selama satu bulan sebelum mendapat penyuntikan vaksin.

"Khusus booster wajib minimal 3 bulan setelah dosis kedua, dan penyintas minimal 1 bulan setelah dinyatakan negatif Covid-19," ucapnya.

Berikut jadwal vaksinasi Covid-19 di Sangatta, Kutim:

Vaksinasi Binda
Hari/tanggal : Rabu, 3 Agustus 2022
Waktu : 16.00 - 19.00 WITA
‌Alamat : Bazaar UMKM Pasar Induk Sangatta Utara
‌Jenis Vaksin : Pfizer dan Sinovac

Vaksinasi Binda
Hari/tanggal : Kamis, 4 Agustus 2022
Waktu : 16.00 - 19.00 WITA
‌Alamat : Pintu masuk Lapangan Futsal Indoor GOR Kudungga
‌Jenis Vaksin : Pfizer dan Sinovac

Baca juga: Aturan Penerbangan Terbaru: Cek Syarat Naik Pesawat 2022, Mau Bebas Antigen/PCR Wajib Vaksin Booster

Vaksinasi Binda
Hari/tanggal : Jumat, 5 Agustus 2022
Waktu : 08.30 - 11.00 WITA
‌Alamat : Puskesmas Sangatta Utara
‌Jenis Vaksin : Pfizer dan Sinovac (*)

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel

 

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved