Berita Nasional Terkini

Kerap Menangis, Terkuak Kondisi Istri Ferdy Sambo Kini, Mahfud MD Sudah Tahu Fakta Kasus Brigadir J?

Kondisi terkini istri irjen Ferdy Sambo akhirnya terkuak, Putri Chandrawathi disebut masih trauma dan kerap menangis.

Editor: Doan Pardede
FB/FOTOKITA.NET
Potret Putri Candrawathi atau Ny. Putri Ferdy Sambo, istri Kadiv Propam Polri, yang diunggah oleh Albert Kleo, make up artist (MuA) yang menjadi langganannya. Kondisi terkini istri irjen Ferdy Sambo akhirnya terkuak, Putri Chandrawathi disebut masih trauma dan kerap menangis. 

TRIBUNKALTIM.CO - Kondisi terkini istri irjen Ferdy Sambo akhirnya terkuak, Putri Chandrawathi disebut masih trauma dan kerap menangis.

Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi Korban (LPSK) Edwin Partogi mengatakan, istri Ferdy Sambo, yakni Putri Chandrawathi masih dalam kondisi trauma dan kerap menangis.

"Kalau melihat langsung sudah, tanggal 16 Juli kami ketemu langsung, tapi tidak bisa diwawancarai karena masih menangis saja waktu itu," ujar Edwin saat dihubungi melalui telepon, Rabu (3/8/2022).

Trauma Putri atas peristiwa yang menewaskan Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat itu juga disampaikan oleh pengacaranya.

Baca juga: Terbaru! Terkuak Irjen Ferdy Sambo Ternyata Sudah Diperiksa Terkait Kasus Brigadir J, Apa Hasilnya?

Edwin mengatakan, pengacara Putri memberikan informasi bahwa kliennya masih trauma pada Senin (1/8/2022).

Kondisi tersebut membuat Putri tak bisa melakukan tes psikologi yang diadakan oleh LPSK sebagai syarat pemberian perlindungan.

"Pengacara dan psikolognya katanya masih trauma," ujar Edwin seperti dilansir Kompas.com.

Foto Irjen Ferdy Sambo bersama istri, Putri Candrawathi. Siapa istri Ferdy Sambo yang diduga dilecehkan Brigadir J? Ini sosok dan foto-foto Putri Candrawathi.
Foto Irjen Ferdy Sambo bersama istri, Putri Candrawathi. Siapa istri Ferdy Sambo yang diduga dilecehkan Brigadir J? Ini sosok dan foto-foto Putri Candrawathi. (Istimewa via Tribunnews.com)

Menurut dia, pengacara Putri juga sempat menawarkan hasil tes psikologi yang dilakukan secara mandiri.

Namun, LPSK menolak karena harus bergerak secara independen.

Untuk itu, LPSK menjadwalkan ulang tes psikologi untuk Putri yang akan dilaksanakan di kediaman Putri pekan depan.

Tes psikologi tersebut merupakan salah satu persyaratan yang diminta oleh LPSK atas pengajuan perlindungan yang dilakukan Putri Chandrawati.

Adapun Putri dan Bharada Eliezer mengajukan perlindungan ke LPSK pada 14 Juli 2022.

Hingga saat ini, keduanya masih belum mendapat perlindungan karena belum memenuhi persyaratan yang diberikan LPSK.

Baca juga: Pengacara Brigadir J Mendadak Ingin Dengar Curhat Istri Irjen Ferdy Sambo

Mahfud MD Sudah Tahu Kejadian Sebenarnya?

Samuel Hutabarat, ayah dari Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J mendatangi Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD di kantornya, Jakarta Rabu (3/8/2022).

Mahfud MD mengaku sudah mencatat semua pernyataan yang disampaikan oleh ayah Brigadir J soal kematian anaknya.

“Mereka menyampaikan keluhan dan pandangan bahkan, dan keyakinan dari sisi mereka soal peristiwa di rumah Kadiv Propam Pak Sambo, dari sisi mereka,” kata Mahfud MD dalam wawancara dengan jurnalis KOMPAS TV Wandi Yansen Saragih, Rabu.

“Saya catat semua dan saya tidak berpendapat tentang kasus itu, saya hanya mencatat karena soal pendapat dan proses itu saya tidak boleh ikut campur.”

Mahfud mengatakan, tugasnya dalam perkara tewasnya Brigadir J adalah hanya mengawal.

“Tugas saya adalah mengawal kebijakan atau arahan Presiden bahwa harus dibuka dengan benar,” kata Mahfud.

“Sehingga saya punya catatan lengkap, dari keluarga ada, dari intelijen ada, dari purnawirawan polisi ada, dari Kompolnas ada, dari Komnas HAM ada, dari LPSK ada, dari sumber sumber perorangan di Densus, BNPT saya tanya semua dan tentu saya punya pandangan nantinya.”

Dalam keterangannya, Mahfud mengatakan meski mengantongi sejumlah informasi pandangannya tidak akan mempengaruhi proses hukum yang sedang berjalan.

Baca juga: Lengkap Profil/Biodata Irjen Ferdy Sambo, Kronologi Kasus Penembakan Brigadir J oleh Bharada Eliezer

“Saya katakan, maaf ini tidak sama dengan kriminal biasa, karena ini ada psiko-hirarkis, ada juga psiko-politisnya,” ujarnya.

“Kalau seperti itu, secara teknis penyidikan katanya gampang, bahkan para purnawirawan, kita sudah tahulah. Tapi saya katakan, oke tapi jangan dulu berpendapat dulu, biar Polri memproses.”

Menurut Mahfud, semua harus sabar dalam melihat perkembangan penanganan kasus Brigadir J sebab ada psiko hirarkis, psiko politis dan faktor lainnya.

“Kita semua harus sabar, tetapi saya katakan, kemajuan-kemajuan untuk ini, sudah bagus. Karena begini, kasus ini terjadi tanggal 8 Juli baru diumumkan tanggal 11 Juli, 3 hari kan? orang ribut, ini tidak wajar, informasinya beda-beda, 3 hari kemudian baru diumumkan,” ucap Mahfud.

“Lalu Kapolri responsif, beliau membentuk tim khusus, rakyat tidak puas lagi. Pak itu harus dinonaktifkan, kalau dia masih aktif di situ, nanti penyelidikannya tak objektif, bisa terpengaruh, oke dinonaktifkan, kan sudah responsif Kapolri.”

Kemudian dalam prosesnya, Kapolri juga mengizinkan untuk dilakukan autopsi ulang terhadap jenazah Brigadir J.

“Siapa yang autopsi? Tidak boleh hanya dari Dokkes Polri supaya melibatkan beberapa institusi, sudah dipenuhi oleh Kapolri. Apa kurang bagus? Itu sudah bagus,” kata Mahfud.

“Dan terakhir, Pak itu ditarik aja, jangan di Polda, itu bisa bias karena irisan perkawanan, irisan jabatan, struktural, itu enggak bagus, sudah. Jadi Kapolri sudah melakukan langkah langkah yang terbuka, tinggal nanti pada akhirnya kita kawal semua.”

Saat ini, Mahfud mengatakan tidak bisa berpendapat siapa yang benar dan salah.

“Saya hanya mengatakan buka sejujur-jujurnya karena kita punya catatan yang tidak muncul di wacana publik, tapi kita punya catatannya dan itu real. Kalau menyimpang dari fakta-fakta tersebut, nanti kita buka,” ujarnya.

“Jadi arahan presiden, pemerintah pusat itu sudah benar. Jadi pokoknya buka. Presiden enggak masuk ke teknis penyidikan.”

Sebelumnya Brigadir J tewas di rumah Kadiv Propam nonaktif Polri Irjen Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta, pada 8 Juli 2022.

Saat pertama kali merilis kasus tersebut, pihak kepolisian menyebutkan Brigadir J tewas akibat baku tembak yang terjadi dengan ajudan Ferdy Sambo, Bharada E.

Menurut polisi, baku tembak dipicu dugaan pelecehan yang diduga dilakukan Brigadir J terhadap istri Ferdy Sambo. Namun, pihak keluarga menduga Brigadir J sempat mengalami penganiayaan dan dibunuh.

Dugaan pihak keluarga tersebut berdasarkan adanya luka selain tembakan yang terlihat di jenazah Brigadir J.

(*)

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved