Berita Pemkab Kutai Barat

Lagi, Kutai Barat Raih Penghargaan KLA Pratama

Kutai Barat meraih penghargaan Kabupaten Layak Anak kategori pratama dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.

Editor: Diah Anggraeni
HO/Humas Pemkab Kubar
Sekretaris Kabupaten Kutai Barat Ayonius. 

TRIBUNKALTIM.CO - Pemkab Kubar menerima penghargaan Kabupaten Layak Anak (KLA) dengan kategori Pratama, diterima langsung oleh Sekretaris Kabupaten Ayonius, S.Pd., M.M., yang diserahkan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak di Gedung PPPA RI, Jalan Merdeka Barat Nomor 5 Jakarta Pusat, Selasa (2/8/2022).

"Penghargaan yang diperoleh tahun 2022 ini merupakan penghargaan yang kedua. Pada 2021, Pemkab Kubar juga mendapatkan penghargaan yang sama. Ke depan, pemkab harus bekerja lebih giat lagi agar mampu meraih penghargaan satu tingkat di atasnya yakni KLA Madya," kata Kepala DP2KBP3A Dr Sukwanto, S.Kep.Ners, M Si.

Baca juga: Dekranasda Bertekad Kubar Punya Kampung Batik

Lebih lanjut Dr Sukwanto menjelaskan, KLA memiliki lima tingkat berdasarkan evaluasi. KLA tingkat pratama dengan nilai 500-600, KLA tingkat madya dengan nilai 601-700. 

KLA tingkat ninya dengan nilai 701-800. KLA tingkat utama nilai 801-900 dan yang tertinggi KLA  dengan nilai 901-1.000.

Untuk mendapatkan KLA,  maka Pemkab Kubar harus mampu berjuang pada lima klaster konvensi hak anak.

Klaster I hak sipil dan kebebasan, klaster II lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif. Klaster III kesehatan dasar dan kesejahteraan, klaster IV pendidikan, pemanfaatan waktu luang, dan kegiatan budaya; dan klaster V perlindungan khusus.

Baca juga: Pemilihan Monaq dan Ringeng Sendawar, Pendaftaran Diperpanjang hingga 19 September 2022

Target Pemkab Kubar selain harus mencapai KLA, maka juga harus diwujudkan kecamatan, kelurahan dan kampung layak anak.

Jika kabupaten sudah dua tahun berturut-turut mendapatkan penghargaan KLA Pratama maka kecamatan, kelurahan dan kampung secara perlahan-lahan harus mendapatkannya, sehingga kedepan 16 kecamatan, 4 kelurahan dan 190 kampung juga menjadi layak anak.

Dalam perjuangan di Kubar tahun 2022 untuk klaster I-IV mendapatkan data dari berbagai Perangkat Daerah terkait.

Namun untuk klaster lima belum bisa diisi secara maksimal karena memang Kubar belum memiliki UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak. UPTD tersebut mutlak harus ada baru bisa mencapai Klaster V.

Baca juga: Kubar Optimalisasi BLK dan Lahan Pertanian, Berencana Adopsi Pola Kerja Sama Pemkab Berau

Ke depan, Kubar harus mampu meningkatkan peringkat ke tingkat madya.

Hal tersebut bisa tercapai tentu harus didukung semua PD yang berkontribusi dalam KLA dengan tetap meningkatkan pembangunan sarana dan prasarana, maupun kegiatan-kegiatan yang mengisi atau mengawal kegiatan KLA yang lebih baik. (adv)

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved