Berita Nasional Terkini

Presiden Minta RKUHP Didiskusikan Lebih Terbuka, Mata Najwa: Kita Pantau Terus Realisasi Diskusinya

Mata Najwa ikut menyoroti soal pernyataan Menko Polhukam RI Mahfud MD terkait Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP)

Kolase YouTube Najwa Shihab/Instagram @matanajwa
Mata Najwa ikut menyoroti pembahasan RKUHP yang sebentar lagi akan final. 

TRIBUNKALTIM.CO - Mata Najwa ikut menyoroti soal pernyataan Menko Polhukam RI Mahfud MD terkait Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) yang sebentar lagi disahkan.

Melalui akun Instagram Mata Najwa dikutip dari YouTube Seretariat Presiden, Mahfud MD menyatakan bahwa RKUHP sudah hampir final dan sudah masuk tahap akhir pembahasan.

Disebutkan bahwa setidaknya ada 14 masalah yang ada dalam isi RKHUP, dan sekarang akan didiskusikan lebih terbuka dan lebih proaktif.

"Siap, Pack. Kami akan proaktif mengusulkan walaupun sudah sejak 2019 turun ke jalan. Kita pantau terus realisasi lembaga eksekutif untuk membuka diskusi RKUHP," tulis akun Instagram Mata Najwa.

"Atau... mendingan kita buka diskusi sendiri yang melibatkan rakyat dan menteri? Setuju?" lanjutnya.

Baca juga: Parpol Daftar ke KPU, Ini Komentar Netizen di IG Mata Najwa Terkait Kesiapan Mereka pada Pemilu 2024

Tidak dipungkiri Mahfud MD jika Presiden Jokowi meminta agar masalah-masalah yang ada dalam isi RKUHP bisa diperhatikan lebih dalam.

"Kami diminta untuk mendiskusikan lagi secara masif dengan masyarakat untuk memberi pengertian dan justru minta pendapat dan usul-usul dari masyarakat," ujar Mahfud MD.

Baca juga: Ngobrol Bareng Rhoma Irama, Najwa Shihab Blak-blakan Soal Berhijab, Ungkap Wejangan Quraish Shihab

Dikutip dari setkab.go.id, Rabu (8/3/2022), Mahfud MD menyampaikan jika pelaksanaan diskusi tersebut, lanjut Mahfud, akan dilaksanakan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) sebagai fasilitator dan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

“Penyelenggara diskusi-diskusi dan fasilitasi untuk ini akan dilakukan oleh Menkominfo Pak Johnny G Plate.

Kemudian untuk materinya nanti akan disiapkan oleh Kemenkumham, untuk 14 masalah itu yang masih dipertanyakan oleh masyarakat untuk lebih dipertajam," ucap Mahfud MD.

Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan jajarannya untuk memasifkan diskusi dengan masyarakat mengenai Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP).

Diskusi ini diharapkan dapat memberikan pemahaman sekaligus menjaring masukan dari masyarakat.

(TribunKaltim.co/Justina)

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved