Berita Kukar Terkini
306 Calon Kepala Desa di Kukar Maju Pilkades Serentak, DPMD Pastikan tak Ada Konflik
Sebanyak 306 calon kepala desa (kades) telah ditetapkan untuk bertarung pada Pilkades serentak tahun 2022 di Kutai Kartanegara
Penulis: Miftah Aulia Anggraini | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, TENGGARONG - Sebanyak 306 calon kepala desa (kades) telah ditetapkan untuk bertarung pada Pilkades serentak tahun 2022 di Kutai Kartanegara ( Kukar), Provinsi Kalimantan Timur.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa ( DPMD) Kukar, Arianto mengatakan, penetapan dilakukan secara bertahap selama tujuh hari, terhitung dari 25 hingga 31 Juli.
Selain itu, penetapan ini juga dilakukan usai seleksi tambahan bagi 95 kades di 13 desa dan 10 kecamatan, yang memiliki lebih dari lima pendaftar bakal calon kades.
"Hasil skoring, tes untuk disampaikan ke DPMD Kukar, untuk ditetapkan dan dibuatkan SK (penetapan calon kades)," ujarnya, Kamis (4/8/2022).
Baca juga: Berikut Seleksi Tambahan Untuk Desa Lebih dari 5 Bacalon di Pilkades Serentak di Kukar
Adapun tahapan selanjutnya, akan dilaksanakan pencabutan nomor urut pemilihan di masing-masing desa penyelenggara.
Terkait tanggalnya pun akan berbeda-beda bagi setiap desa.
Pihak DMPD Kukar akan membuatkan jadwal khusus selama satu minggu untuk pencabutan nomor urut.
"Nantinya dari pemerintahan kabupaten dan kecamatan akan hadir langsung," kata Arianto.
Ia memastikan, sejauh ini tidak ada konflik di 86 desa dari 16 kecamatan yang akan menyelenggarakan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak 2022.
Baca juga: Dandim Kukar Ingatkan Babinsa soal Pilkades Serentak: TNI Harus Netral
Meskipun sempat ada sedikit gejolak, namun usai ada tanggapan dari DPMD Kukar dan diumumkan oleh panitia penyelenggara, semua pihak sudah menerima. (*)
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.