Virus Corona di Penajam

UPDATE Kasus Covid-19 di Penajam Paser Utara, Tambah 2 Orang Positif Corona

Kasus Covid 19 di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) kembali ditemukan. Tim Satgas Covid-19 PPU pada Jumat 5 Agustus 2022 merilis, terdapat tambahan

Penulis: Nita Rahayu |
TRIBUNKALTIM.CO/NITA RAHAYU
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) Jansje Grace Makisurat mengatakan, terdapat penambahan 2 kasus positif Covid-19 di wilayah PPU. TRIBUNKALTIM.CO/NITA RAHAYU 

TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Kasus Covid 19 di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) kembali ditemukan.

Tim Satgas Covid-19 PPU pada Jumat 5 Agustus 2022 merilis, terdapat tambahan 2 pasien positif Covid-19, yang saat ini tengah menjalani isolasi mandiri.

“Terdapat penambahan kasus positif Covid-19, yang lainnya juga semuanya sedang menjalani isolasi mandiri," ungkap Kepala Dinas Kesehatan PPU, dr Jansje Grace Makisurat pada Jumat (5/8/2022) dalam rilisnya.

Kasus terkonfirmasi positif beberapa waktu terakhir ini ditemukan di wilayah Kecamatan Babulu, Sepaku dan Kecamatan Penajam.

Namun terbaru, kasus Covid-19 juga telah ditemukan di Kecamatan Waru.

Baca juga: UPDATE Kasus Covid-19 di Penajam Paser Utara, Seorang Warga Positif Corona

Akibatnya, seluruh kecamatan di Benuo Taka kini menjadi zona kuning.

Saat ini, jumlah kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Benuo Taka mencapai 11 kasus.

Ia mengemukakan, meskipun tren peningkatan kasus tidak begitu signifikan, namun penetapan protokol kesehatan harus tetap di perketat.

Selain itu, upaya menggenjot vaksinasi terutama untuk vaksinasi booster juga terus dilakukan.

Baca juga: UPDATE Kasus Covid-19 di Kaltim Tambah 91 Orang, Balikpapan dan Bontang Sumbang Angka Tertinggi

"Prokes tetap dijaga dan harus vaksinasi semua dari vaksinasi satu sampai vaksin tiga," ucapnya. (*)

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved