Berita Bontang Terkini
Kecelakaan Maut di Area Poros Samarinda Bontang, Korban Jatuh Menghindari Jalan Berlubang
Terjadi kecelakaan di kilometer 23 Jalan Poros Samarinda Bontang, Provinsi Kalimantan Timur pada Jumat (5/8/2022) malam
Penulis: Ismail Usman | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, BONTANG - Terjadi kecelakaan di kilometer 23 Jalan Poros Samarinda Bontang, Provinsi Kalimantan Timur pada Jumat (5/8/2022) malam.
Dalam kecelakaan itu melibatkan pengendara roda dua bernomor plat polisi KT 2204 RCA.
Dari video singkat yang diabadikan oleh seseorang, tampak pengendara yang merupakan korban lakalantas tersebut tergletak di median jalan.
Kondisi korban pun mengalami luka parah dan tak sadarkan diri.
Baca juga: Polisi Masih Selidiki Insiden Kecelakaan Maut di Jalan Ahmad Yani Samarinda
Baca juga: Kecelakaan Maut di Samarinda, Pengemudi Mobil Mengaku Sempat Hindari Pengendara Lain
Baca juga: Diduga Rem Blong, Satu Korban Meninggal dalam Kecelakaan Maut Mobil vs Sepeda Motor di Samarinda
Kasat Lantas Polres Bontang AKP Edy Haruna mengatakan, kecelakaan diperkirakan terjadi sekira pukul 21.34 Wita malam tadi.
Akibat kecelakaan ini, bus rombongan yang ditumpangi jamaah haji malam tadi sempat terjebak macet parah.
Alhasil, jadwal kedatangan jamaah molor dari jadwal yang ditetapkan.
“Tadi malam ini yang akibatkan kemacetan, karena bus jamaah terjebak macet,” bebernya saat dikonfirmasi TribunKaltim.co, Sabtu (6/8/2022).
Edy mengatakan, kondisi korban saat telah dinyatakan meninggal dunia.
Baca juga: KRONOLOGI Kecelakaan Maut Kakanwil Kemenag Kaltim, Mobil Melaju Kecepatan Tinggi hingga Oleng
Hasil penyelidikan sementara, pengendara motor itu melaju arah ke Samarinda.
Pengendara tersebut mengalami kecelakaan tunggal saat hendak menghindari lubang yang ada di tengah jalan.
“Jadi hasil sementara. Pemotor itu kecelakaan tunggal. Kemudian oleng dan terjatuh karena menghindari lubang," kata AKP Edy Haruna. (*)
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.