Berita Samarinda Terkini
Diduga Rem Blong, Satu Korban Meninggal dalam Kecelakaan Maut Mobil vs Sepeda Motor di Samarinda
Mobil yang telah rebah 90 derajat ke kiri ini diketahui dikemudikan oleh seorang ibu berdua dengan anaknya.
Penulis: Rita Lavenia | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Suasana Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Temindung Permai, Kecamatan Sungai Pinang, Kota Samarinda, Kalimantan Timur yang awalnya senggang mendadak padat disertai suara histeris.
Penyebabnya, sebuah mobil Chevrolet Spin KT 1890 ZI yang melaju dari arah Jalan Bukit Alaya menabrak median jalan, tepat di depan Putaran U (U-Turn) Jalan Kesehatan Samarinda, Rabu (27/7/2022) pukul 08.20 Wita.
Mobil yang telah rebah 90 derajat ke kiri ini diketahui dikemudikan oleh seorang ibu, berdua dengan anaknya.
Warga semakin panik saat anak laki-laki dari pengemudi tersebut yang diperkirakan berusia 7 tahun tergenjet di antara mobil dan aspal.
Baca juga: Pasca Kecelakaan di Cibubur, BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Korban Dapat Layanan Optimal
Baca juga: Sederet Kesamaan Kecelakaan Truk Cibubur dengan Tragedi Maut Muara Rapak Balikpapan
Baca juga: Jangan Asal Menyebar Foto Korban Kecelakaan, Hukumannya Bisa Berupa Bui atau Denda Rp 1 Miliar
Kepanikan warga semakin menjadi saat berpaling ke sisi kanan mobil, tepat di U-Turn yang telah hancur, tergeletak seorang pria dengan kondisi luka berat pada bagian kepala dan tidak lagi bernyawa.
"Sepertinya rem mobil itu blong. Jadi korban itu ditabrak terus terlempar dari motornya dan terseret mobil yang nabrak trotoar (median jalan)," terang Rian, salah seorang saksi mata kepada TribunKaltim.co.
Saat ini korban meninggal dunia, termasuk pengemudi dan anaknya telah dievakuasi ke rumah sakit.
Baca juga: Kisah Pilu Ruslan Tewas dalam Kecelakaan Maut di Cibubur, Firasat Sang Ibunda hingga Kejadian Aneh
Satuan Lalu Lintas Polresta Samarinda tengah melakukan olah TKP awal. (*)
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel