Berita Balikpapan Terkini

Tatib Pemilihan Wakil Walikota Balikpapan Sudah Diserahkan ke Biro Hukum Pemprov Kaltim

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan telah tuntas membahas tatib (tata tertib), pelaksanaan pemilihan Wakil Walikota Balikpapan

Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/NIKEN DWI SITONINGRUM
Simon Sulean, Ketua Pansus Tatib Pemilihan Wakil Wali Kota Balikpapan.TRIBUNKALTIM.CO/NIKEN DWI SITONINGRUM 

TRIBUNKALTIM.CO,BALIKPAPAN- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan telah tuntas membahas tatib (tata tertib), pelaksanaan pemilihan Wakil Walikota Balikpapan beberapa waktu lalu.

Hal tersebut tentunya berkaitan dengan percepatan proses pemilihan Wakil Walikota yang akan diusung dan dipilih ke depannya.

Simon Sulean selaku Ketua Pansus Tatib Pemilihan Wakil Walikota Balikpapan mengungkapkan, rancangan tatib tersebut pun sudah diserahkan pihak DPRD Kota Balikpapan kepada Biro Hukum Provinsi Kaltim.

“Tatib dan rancangannya sudah selesai semua dan hal itu sudah kami kirimkan kepada Biro Hukum di Provinsi untuk diharmonisasi,” terangnya kepada TribunKaltim.Co, Sabtu (6/8/2022).

Baca juga: EKSKLUSIF - Siapa Calon Wakil Walikota Balikpapan Usulan PPP, Iwan Wahyudi Sudah Jalin Komunikasi

Baca juga: PPP Enggan Buru-buru Publikasi Nama Calon Wakil Walikota Balikpapan

Baca juga: Keunggulan Sayid MN Fadly Sebagai Calon Wakil Walikota Balikpapan, PKS: Berpengalaman pada Birokrasi

Ia menambahkan, pansus tatib hanya tinggal menunggu sekembalinya dokumen tersebut baru kemudian siap untuk melaksanakan pemilihan.

“Kita tinggal menunggu kembalinya dari sana setelah itu siap untuk mengadakan pemilihan,” tambahnya.

Sedangkan, mengenai tenggat waktu, pihak DPRD mendorong agar hal tersebut dapat selesai secepatnya.

“Sebenarnya kita semakin cepat lebih bagus ya tetapi kita tetap bergantung kepada Pemprov Kaltim, kalau itu sudah diharmonisasi baru bisa dikirim kembali ke kami,” terangnya.

Adapun tahapan selanjutnya dari sekembalinya dokumen tatib sari Provinsi adalah pembentukan Panitia Seleksi (Pansel)/ Panitia Pemilihan.

“Setelah itu, baru DPRD membentuk panitia pemilihan/seleksi,” ucapnya.

Baca juga: Sonhaji Sebutkan Alasan PKS Usulkan Sayid MN Fadly Sebagai Calon Pengganti Wakil Walikota Balikpapan

Sementara itu, Simon menyebut Walikota Balikpapan Rahmad Mas'ud juga masih menunggu proses harmonisasi dari Biro Hukum Provinsi Kaltim tersebut.

“Wali Kota sendiri masih menunggu, mungkin dalam waktu dekat juga beliau akan menyerahkan nama calon yang akan diusung sesuai dengan calon yang diusung oleh para partai pengusung,” tuturnya. (*)

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel

 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved