Video Viral

Digosipkan Punya Hubungan Dekat dengan Irjen Ferdy Sambo, Polwan AKP Rita Buka Suara

Diisukan punya hubungan dekat dengan Irjen Ferdy Sambo, Polwan AKP Rita Yuliana buka suara

Penulis: Rafan Arif Dwinanto | Editor: Djohan Nur

TRIBUNKALTIM.CO - Nama AKP Rita Yuliana belakangan disorot di tengah kasus pembunuhan Brigadir J alias Yoshua Hutabarat.

Dilansir dari Wartakota, Rita yang disebut-sebut memiliki kedekatan khusus dengan Irjen Ferdy Sambo.

Dalam unggahan di instagramnya @ritasorchayuliana ia pun memberikan tanggapan mengenai isu tersebut.

Pada kolom caption diunggahannya Rita menjawab beberapa pertanyaan netizen yang meminta sang Polwan untuk memberikan klarifikasi terkait hubungannya dengan Ferdy.

"Tolong klarifikasi bu, klo ibu ini bukan simpanan jenderal, agar nama baik ibu jd bersih," tanya akun @supriadi

"Terimakasih pasti nanti diklarifikasi," jawab Rita.

"Bu pol masuk berita tuh," tulis @intansari

"Monitor terima kasih," jawab Rita di kolom komentar.

Isu AKP Rita Yuliana memiliki hubungan khusus dengan Irjen Ferdy Sambo awalnya santer di kalangan pengguna Twitter.

"Sambo memiliki cem ceman, Polwan pangkat AKP Rita Yuliana akpol 2013, informasinya Polwan tersebut akan mengundurkan diri atas permintaan FS dan sedang diproses," isi cuitan akun @m_m***.

Sementara itu, beredar juga isu bahwa Rita Yuliana pernah menikah dan memiliki seorang anak.

Hal tersebut nampak dalam beberapa foto pada akun Twitter @Tata241Rita yang diduga adalah akun milik Rita Yuliana.

Dalam beberapa unggahan, tampak Rita Yuliana memperlihatkan dirinya yang tengah hamil dan kemesraannya bersama sang suami.

Namun, isu lain berembus bahwa Rita dan suaminya telah bercerai.

Seperti diketahui Tim Khusus (Timsus) Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menetapkan dua tersangka tewasnya Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam Nonaktif Irjen Ferdy Sambo pada 8 Juli 2022 lalu.

Keduanya adalah Brigadir Ricky Rizal (RR) dan Bharada E.

Brigadir Ricky merupakan ajudan Istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

Sementara Bharada E adalah sopir Putri.

Keduanya kini ditahan di Rutan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.

Dalam kasus ini, Brigadir Ricky disangkakan telah melanggar pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.

Adapun Bharada E dijerat dengan Pasal 338 Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP Jo Pasal 56 KUHP.

Dia juga kini telah mendekam di Rutan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.

Dalam kasus ini, Inspektorat Khusus (Irsus) pun telah memeriksa 25 personel Polri terkait dugaan ketidakprofesionalan dalam menangani kasus kematian Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.

Rinciannya, 25 personel Polri yang diperiksa adalah tiga jenderal bintang satu, lima Kombes, tiga AKBP, dua Kompol, tujuh perwira pertama, serta bintara dan tamtama sebanyak lima personel.

Di sisi lain, Timsus juga telah menempatkan Irjen Ferdy Sambo ke tempat khusus di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok.

Dia ditahan untuk pemeriksaan lebih lanjut terkait kasus tewasnya Brigadir J. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved